Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Busyro Muqoddas mengakui, KPK telah menerima surat dari Polri terkait status 13 penyidiknya.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Andai Jujur Punya Keahlian Rakit Senpi, Ki Bedil Mungkin Tak Dipidana
Andai Jujur Punya Keahlian Rakit Senpi, Ki Bedil Mungkin Tak Dipidana
Nasional
Menagih Rasa Malu: Solusi Sengkarut Sampah di Bali
Menagih Rasa Malu: Solusi Sengkarut Sampah di Bali
Nasional
Target Bedah Rumah Naik Hampir 10 Kali Lipat, Anggota DPR Harap Tak Salah Sasaran
Target Bedah Rumah Naik Hampir 10 Kali Lipat, Anggota DPR Harap Tak Salah Sasaran
Nasional
Bus AKAP Tabrak Motor di Depan Terminal Kampung Rambutan, 2 Orang Tewas
Bus AKAP Tabrak Motor di Depan Terminal Kampung Rambutan, 2 Orang Tewas
Megapolitan
Polisi Ungkap Detik-detik Sebelum Yai Mim Meninggal Saat Akan Diperiksa
Polisi Ungkap Detik-detik Sebelum Yai Mim Meninggal Saat Akan Diperiksa
Surabaya
Rakit Senpi Ilegal, Ki Bedil Pernah Bekerja di Industri Senjata Angin di Cipacing
Rakit Senpi Ilegal, Ki Bedil Pernah Bekerja di Industri Senjata Angin di Cipacing
Nasional
Stok BBM Diklaim Aman, Antrean di SPBU Palangka Raya Terpantau Mengular dalam Sepekan
Stok BBM Diklaim Aman, Antrean di SPBU Palangka Raya Terpantau Mengular dalam Sepekan
Regional
Tim Jibom Brimob Musnahkan Granat di Sleman, Sempat Ditemukan dalam Peti di Rumah Warga
Tim Jibom Brimob Musnahkan Granat di Sleman, Sempat Ditemukan dalam Peti di Rumah Warga
Yogyakarta
MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Baru
MK Resmi Lepas Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Baru
Nasional
Dua 'Ninja Sawit' di Tulang Bawang Lampung Ditangkap, Curi 1,2 Ton Hasil Kebun Milik Warga
Dua 'Ninja Sawit' di Tulang Bawang Lampung Ditangkap, Curi 1,2 Ton Hasil Kebun Milik Warga
Regional
Dedi Mulyadi Apresiasi dan Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus Terjaring Pukat
Dedi Mulyadi Apresiasi dan Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus Terjaring Pukat
Bandung
Imigrasi Gelar Operasi Wirawaspada di Sulsel untuk Awasi WNA, Apa Hasilnya?
Imigrasi Gelar Operasi Wirawaspada di Sulsel untuk Awasi WNA, Apa Hasilnya?
Makassar
Awas, Parkir Sembarangan di Jalan Lingkar Stadion Pakansari Bakal Diderek Hingga Digembok
Awas, Parkir Sembarangan di Jalan Lingkar Stadion Pakansari Bakal Diderek Hingga Digembok
Bandung
BMKG: Hampir Seluruh NTB Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan, Kecuali Kota Bima
BMKG: Hampir Seluruh NTB Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan, Kecuali Kota Bima
Regional
Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 10.000 Sehari demi Berangkat Haji
Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 10.000 Sehari demi Berangkat Haji
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau