DPR Terima 12 Nama Calon Hakim Agung
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat DPR menerima lagi 12 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial, Rabu 5/12/2012 siang.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Tak Hanya Kucing Liar, 'TPU' di Kompleks Elite Senayan Biasa Dipakai Kubur Peliharaan
Tak Hanya Kucing Liar, "TPU" di Kompleks Elite Senayan Biasa Dipakai Kubur Peliharaan
Megapolitan
Disebut Berisik Saat Main Game Online, Remaja di Makassar Tewas Ditusuk Tetangga
Disebut Berisik Saat Main Game Online, Remaja di Makassar Tewas Ditusuk Tetangga
Makassar
Anakan Komodo Masuk ke Permukiman Warga NTT, Dilepaskan Lagi ke Habitatnya
Anakan Komodo Masuk ke Permukiman Warga NTT, Dilepaskan Lagi ke Habitatnya
Regional
Diamankan di Lanal Mataram, Benda Mirip Torpedo dari Gili Trawangan Akan Diperiksa TNI AL
Diamankan di Lanal Mataram, Benda Mirip Torpedo dari Gili Trawangan Akan Diperiksa TNI AL
Regional
Di Balik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, Ada Izin Bangunan yang 'Digantung'
Di Balik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang, Ada Izin Bangunan yang "Digantung"
Megapolitan
Duduk Perkara Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta, Berawal dari Laporan Warga soal Pajak Tanpa KTP
Duduk Perkara Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soetta, Berawal dari Laporan Warga soal Pajak Tanpa KTP
Bandung
Kata Mahasiswa Surabaya soal Aturan WFH di Kampus: Bisa untuk Mata Kuliah Teori
Kata Mahasiswa Surabaya soal Aturan WFH di Kampus: Bisa untuk Mata Kuliah Teori
Surabaya
Andre “The Doctor” Punya 2 Bos, Warga Aceh dan Malaysia
Andre “The Doctor” Punya 2 Bos, Warga Aceh dan Malaysia
Nasional
Ada 'TPU' Kucing Korban Tabrak Lari di Tengah Kompleks Elite Senayan
Ada "TPU" Kucing Korban Tabrak Lari di Tengah Kompleks Elite Senayan
Megapolitan
WFH ASN Pemprov Kalteng Dimulai Jumat, Pegawai Bisa Dapat Sanksi Disiplin Jika Tidak Responsif
WFH ASN Pemprov Kalteng Dimulai Jumat, Pegawai Bisa Dapat Sanksi Disiplin Jika Tidak Responsif
Regional
Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Masuk Oditurat Militer
Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Masuk Oditurat Militer
Nasional
Akar Masalah Sampah Menumpuk hingga Lantai Enam di Rusunawa Tambora
Akar Masalah Sampah Menumpuk hingga Lantai Enam di Rusunawa Tambora
Megapolitan
Pemkab Blitar Susun Perda WFH, ASN Harus Absen Digital dan Kerjakan Tugas
Pemkab Blitar Susun Perda WFH, ASN Harus Absen Digital dan Kerjakan Tugas
Surabaya
Remaja di Bengkalis Riau Bunuh Ayah Kandungnya Saat Sedang Tidur
Remaja di Bengkalis Riau Bunuh Ayah Kandungnya Saat Sedang Tidur
Regional
BEM UI Demo di Jakarta Hari ini, Serukan Tolak Militerasasi
BEM UI Demo di Jakarta Hari ini, Serukan Tolak Militerasasi
Megapolitan
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau