Di Medan Terjadi 119 Kasus Pencabulan di Bawah Umur
Sepanjang 2012, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak UPPA Polresta Medan menerima 119 laporan kasus pencabulan dan perkosaan anak di bawah umur.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bekasi, Diduga Terjebak
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bekasi, Diduga Terjebak
Megapolitan
Jemaah Haji DIY Didominasi Lansia, Tertua 102 Tahun, Termuda 14 Tahun
Jemaah Haji DIY Didominasi Lansia, Tertua 102 Tahun, Termuda 14 Tahun
Yogyakarta
Kemenlu Tegaskan Kerja Sama dengan AS Tetap Utamakan Kedaulatan RI
Kemenlu Tegaskan Kerja Sama dengan AS Tetap Utamakan Kedaulatan RI
Nasional
Viral Siswa di Medan Bertaruh Nyawa untuk Berangkat Sekolah, Tapaki Pipa Air Lewati Sungai Deli
Viral Siswa di Medan Bertaruh Nyawa untuk Berangkat Sekolah, Tapaki Pipa Air Lewati Sungai Deli
Medan
Rusunawa di Juwana Pati Rusak dan Sepi Peminat, Perbaikan Terkendala Anggaran
Rusunawa di Juwana Pati Rusak dan Sepi Peminat, Perbaikan Terkendala Anggaran
Regional
Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI, Psikolog: Kurangnya Stimulasi Moral Sejak Kecil
Kasus Pelecehan Mahasiswa FH UI, Psikolog: Kurangnya Stimulasi Moral Sejak Kecil
Megapolitan
BMKG Sumsel Peringatkan Hujan Lebat hingga 17 April 2026, Ini Wilayah Terdampak
BMKG Sumsel Peringatkan Hujan Lebat hingga 17 April 2026, Ini Wilayah Terdampak
Regional
Kota Bandung Bakal Setor 800 Ton Sampah Per Hari ke PSEL Sarimukti
Kota Bandung Bakal Setor 800 Ton Sampah Per Hari ke PSEL Sarimukti
Bandung
Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Imbas Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Imbas Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Nasional
Dedi Mulyadi Pastikan Penataan Gedung Sate Tak Geser Prasasti PU
Dedi Mulyadi Pastikan Penataan Gedung Sate Tak Geser Prasasti PU
Regional
Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan, Dirut Terra Drone Janjikan Beasiswa untuk Anak Korban
Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan, Dirut Terra Drone Janjikan Beasiswa untuk Anak Korban
Megapolitan
Jasa Teman Jalan Kian Dimintai, Dari Curhat hingga Kondangan
Jasa Teman Jalan Kian Dimintai, Dari Curhat hingga Kondangan
Megapolitan
Misteri Penemuan Proyektil Peluru di Sumber Rejo Balikpapan, Warga Lihat 2 Pria Asing Pantau Rumah Korban
Misteri Penemuan Proyektil Peluru di Sumber Rejo Balikpapan, Warga Lihat 2 Pria Asing Pantau Rumah Korban
Regional
Izin Beli Kopi, Sipir Rutan di Lampung Utara Malah Selundupkan Sabu di Lapas
Izin Beli Kopi, Sipir Rutan di Lampung Utara Malah Selundupkan Sabu di Lapas
Regional
Sidang Kasus Nenek Elina, Selain Luka dan Trauma, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Sidang Kasus Nenek Elina, Selain Luka dan Trauma, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Surabaya
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau