Kasus Al Quran, Ayah dan Anak Ditahan di Rutan Guntur
KPK akhinya menahan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag, Dendy Prasetya.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Warga Sebut Banjir di Citra Prima Serpong Muncul Usai Pembangunan Perumahan
Warga Sebut Banjir di Citra Prima Serpong Muncul Usai Pembangunan Perumahan
Megapolitan
Dedi Mulyadi Dorong Pemkab-Pemkot Anggarkan 7,5 Persen APBD untuk Infrastruktur Desa
Dedi Mulyadi Dorong Pemkab-Pemkot Anggarkan 7,5 Persen APBD untuk Infrastruktur Desa
Bandung
Diiming-iming Uang Damai, Intan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Penipuan Pernikahan Sesama Jenis
Diiming-iming Uang Damai, Intan Tetap Lanjutkan Proses Hukum Penipuan Pernikahan Sesama Jenis
Surabaya
Pasal Inkonstitusional Hidup Lagi di KUHP Baru, MK Minta Penjelasan DPR dan Pemerintah
Pasal Inkonstitusional Hidup Lagi di KUHP Baru, MK Minta Penjelasan DPR dan Pemerintah
Nasional
Banyak Ruas Jalan di Bandung Cepat Rusak, DSDABM Ungkap Penyebabnya
Banyak Ruas Jalan di Bandung Cepat Rusak, DSDABM Ungkap Penyebabnya
Bandung
Gibran Tak Diundang dalam Retret Ketua DPRD di Akmil Magelang
Gibran Tak Diundang dalam Retret Ketua DPRD di Akmil Magelang
Regional
Temukan Markas OPM Nduga, TNI Sita Pistol hingga Amunisi
Temukan Markas OPM Nduga, TNI Sita Pistol hingga Amunisi
Regional
Update Banjir Sukoharjo: Permukiman Masih Tergenang Meski Debit Bengawan Solo Mulai Turun
Update Banjir Sukoharjo: Permukiman Masih Tergenang Meski Debit Bengawan Solo Mulai Turun
Regional
Pilot Wanita Pertama Helikopter  AS565 MBE Panther Penghancur Kapal Selam | Brigade Podcast
Pilot Wanita Pertama Helikopter AS565 MBE Panther Penghancur Kapal Selam | Brigade Podcast
Nasional
Kepala SMK di Brebes Oplos Gas Subsidi, DPRD Jateng Soroti Kesejahteraan Guru
Kepala SMK di Brebes Oplos Gas Subsidi, DPRD Jateng Soroti Kesejahteraan Guru
Regional
Bertemu Hotman Paris, Korban Ungkap Peran 3 Polisi dalam Kasus Pemerkosaan Jambi
Bertemu Hotman Paris, Korban Ungkap Peran 3 Polisi dalam Kasus Pemerkosaan Jambi
Megapolitan
Hakim MK Sebut Ada Pasal yang Dibatalkan Tapi Dihidupkan Kembali di KUHP Baru
Hakim MK Sebut Ada Pasal yang Dibatalkan Tapi Dihidupkan Kembali di KUHP Baru
Nasional
Damkar Kulon Progo Bantu Tim Medis Lepaskan Potongan Botol di Alat Vital Lansia
Damkar Kulon Progo Bantu Tim Medis Lepaskan Potongan Botol di Alat Vital Lansia
Yogyakarta
Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 500 Miliar
Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 500 Miliar
Regional
BBM Langka, Ribuan Nelayan Cirebon Tak Melaut Selama Sebulan
BBM Langka, Ribuan Nelayan Cirebon Tak Melaut Selama Sebulan
Bandung
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau