Ivanna Mundur, Menpora Ingin Pinang Susi Susanti
Menpora Roy Suryo berkeinginan untuk meminang Susi Susanti menjadi staf ahlinya, menyusul rencana pengunduran diri Ivanna Lee.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Selamat dari Tembakan OPM di Papua, Pratu Noveri Bangga Jadi TNI | Brigade Podcast
Selamat dari Tembakan OPM di Papua, Pratu Noveri Bangga Jadi TNI | Brigade Podcast
Nasional
Air PAM di Rawa Buaya Jakbar Hanya Mengalir Tengah Malam, Ini Penjelasan PAM Jaya
Air PAM di Rawa Buaya Jakbar Hanya Mengalir Tengah Malam, Ini Penjelasan PAM Jaya
Megapolitan
Persiapan Berangkat, Jemaah Haji Yogyakarta Diminta Biasakan Jalan Pagi Jaga Kebugaran
Persiapan Berangkat, Jemaah Haji Yogyakarta Diminta Biasakan Jalan Pagi Jaga Kebugaran
Yogyakarta
Ancol Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Usai RUPS
Ancol Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Usai RUPS
Megapolitan
KPAD Dampingi Kasus Kekerasan Siswi SMA di Bekasi, Dorong Penyelesaian Lewat Mediasi
KPAD Dampingi Kasus Kekerasan Siswi SMA di Bekasi, Dorong Penyelesaian Lewat Mediasi
Megapolitan
Susu UHT Langka di Kotabaru: UMKM Terdampak, DPRD Sidak Temukan Fakta Ini
Susu UHT Langka di Kotabaru: UMKM Terdampak, DPRD Sidak Temukan Fakta Ini
Regional
Dishub Ambon Razia Angkot Bertoa, Sopir Diminta Hancurkan di Tempat
Dishub Ambon Razia Angkot Bertoa, Sopir Diminta Hancurkan di Tempat
Regional
Harapan Baru Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana Padang, Dijanjikan Bantuan hingga Rp 30 Juta
Harapan Baru Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana Padang, Dijanjikan Bantuan hingga Rp 30 Juta
Regional
Anggota DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan untuk Atasi Kesenjangan Upah Minimum di Daerah
Anggota DPR Dorong RUU Ketenagakerjaan untuk Atasi Kesenjangan Upah Minimum di Daerah
Nasional
Pengamat Sebut Pemberian Naming Rights Halte ke Parpol Berpotensi Hilangkan Identitas Kota
Pengamat Sebut Pemberian Naming Rights Halte ke Parpol Berpotensi Hilangkan Identitas Kota
Megapolitan
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalteng Kaji Rencana Perampingan OPD
Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalteng Kaji Rencana Perampingan OPD
Regional
19 Pembakar Hutan di Riau Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku Perorangan, Bukan Korporasi
19 Pembakar Hutan di Riau Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku Perorangan, Bukan Korporasi
Regional
Alasan TNI AD Mulai Bertani di Desa-desa | Brigade Podcast
Alasan TNI AD Mulai Bertani di Desa-desa | Brigade Podcast
Nasional
Bekas Galian Utilitas Diduga Jadi Penyebab Jalan di Dewi Sartika Jaktim Ambles
Bekas Galian Utilitas Diduga Jadi Penyebab Jalan di Dewi Sartika Jaktim Ambles
Megapolitan
Kapolda Riau Rotasi Besar Personel Polsek Panipahan, Imbas Warga Rohil Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Kapolda Riau Rotasi Besar Personel Polsek Panipahan, Imbas Warga Rohil Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau