Ocim Berharap Anaknya Tidak Dipancung di Riyadh

Kompas.com - 23/01/2008, 09:11 WIB

KARAWANG, RABU - Seorang TKW asal Dusun Pangaritan/ Wagirserut RT10/RW05, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Karsih binti Ocim (33) terancam hukuman pancung, di Riyadh, Arab Saudi. Karsih didakwa meracuni anak majikannya.

Menurut ayah Karsih, Ocim bin Said (62), di Karawang, Rabu, kabar yang sampai ke keluarga, Karsih akan dieksekusi mati dengan cara dipancung, pada Jumat (11/1). Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum menerima kabar resmi terkait eksekusi mati tersebut.

Begitu juga dengan ibu Karsih, Ny Asah (52), mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan mengenai nasib anaknya itu. Padahal sebelumnya pihak keluarga sudah mendapatkan informasi bahwa anaknya terkena hukuman mati.

"Ketika Karsih mengabarkan akan dieksekusi mati, kami sekeluarga kaget. Tapi Karsih tidak banyak bicara, sehingga keluarga semakin tambah khawatir dan sedih dengan kabar ini," kata Ny Asah.  

Ia sangat berharap Karsih tidak dihukum mati dan bisa pulang dalam keadaan selamat. Sedangkan kepada pemerintah Republik Indonesia, pihak keluarga meminta bisa segera melakukan penelurusan ke Riyadh dan mengabarkan kondisi terakhir anaknya itu. 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang, RM Adilhati Kosyungan menjelaskan, informasi beredarnya Karsih yang terancam hukuman pancung itu muncul ketika Karsih mengaku akan dieksekusi pancung melalui telepon, pada Jumat (11/1) lalu. 

"Tapi sampai sekarang kami dan keluarga korban belum menerima kabar lanjutannya," katanya.  

Dijelaskannya, ceritanya bermula ketika pada Minggu (6/1) lalu Karsih menghubungi keluarganya melalui telepon, memberitahukan kalau dirinya akan dipancung pada Jumat (11/1) oleh pemerintah Saudi. 

Alasan hukuman pancung itu, karena Karsih dituduh majikannya, Ali Muhammad Idris Al Asyiri meracuni makanan yang dimakan anaknya, hingga meninggal dunia. "Saat Karsih mengabarkan hal tersebut, ia sedang dipenjara oleh kepolisian setempat," katanya.

Ia menjelaskan, informasi mengenai kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Agustus 2007 lalu. Saat itu, Kepala Desa Pagadungan, Enjang Teja Hermana, melaporkan ada salah seorang warganya yang terancam eksekusi mati di Arab Saudi. 

Sedangkan keluarga korban mendapat laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, bahwa Karsih bersama TKW asal Cianjur yang diduga bernama Yanti Irianty sedang makan mie instan dan setelah makan mie tersebut tiba-tiba anak majikannya meninggal dunia.
 
Sementara itu pihak Disnaker, kata Adilhati, mendapat laporan adanya kasus tersebut dari bagian pengantar kerja bernama Irwan Kuswandi yang langsung mengecek ke rumah korban.

"Dari pengakuan keluarga, diperoleh informasi kalau TKW asal Cianjur itu sudah dieksekusi mati, sedangkan Karsih belum ada kejelasan sampai sekarang," katanya seraya berharap, sebelum Karsih dieksekusi mati, pemerintah Indonesia bisa membantu melakukan pembelaan untuk Karsih. 

Karsih merupakan TKW asal Karawang yang berangkat ke Riyadh, Arab Saudi sekira Februari 1999 lalu, melalui Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Hosana Adi Kreasi, Jakarta.

Sejak keberangkatannya hingga kini, Karsih belum pernah kembali ke kampung halamannya. (ANT/ABI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau