SBY-Ahmadinejad Akan Bahas Sanksi Iran

Kompas.com - 06/03/2008, 14:34 WIB

JAKARTA, KAMIS-Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad sekitar tanggal 10-11 Maret mendatang akan melakukan pertemuan kenegaraan. Kedua Kepala Negara akan membahas Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1803 yang memuat sanksi berat kepada Iran.

"Saya rasa soal resolusi DK PBB pasti akan dibahas dalam pertemuan kedua pemimpin," kata Juru BIcara Kepresidenan, Dino Patti Djalal saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/3).

Meski memastikan akan ada pembahasan tentang resolusi DK PBB tersebut, Dino tidak berani mengupas apa saja yang akan disampaikan Presiden Yudhoyono dihadapan Ahamdinejad. "Saya belum bisa menyampaikan apa yang akan disampaikan Presiden Yudhoyono. Tapi yang jelas posisi Indonesia tidak akan berubah," ujarnya.

Lebih lanjut Dino mengatakan, Presiden Yudhoyono berharap dalam penyelesaian masalah nuklir Iran, semua pihak terus mengedepankan dialog. Apalagi setelah resolusi DK PBB, ada tawaran dialog antara three plus three. Adapun negara yang masuk dalam dialog ini antara lain Jerman, Inggris, Prancis dan Cina, Rusia, AS dengan Iran.

"Peluang untuk terus melanjutkan mencari solusi damai, yang bermartabat bagi semua pihak itu dan debat itu masih terbuka dan kita menghimbau semua pihak memanfaatkan jalur dialog untuk mencari peluang. Lebih dari itu, kita lihat saja," urainya.

Dalam resolusi 1803 tahun 2008, DK PBB menjatuhkan sanksi terhadap Iran antara lain penambahan larangan bepergian dan pembekuan aset-aset para pejabat Iran yang terkait dengan program pengembangan nuklir serta menerapkan larangan bepergian terhadap mereka yang terlibat banyak dalam aktivitas pengembangan nuklir Iran. Larangan juga dikenakan pada perdagangan dengan Iran, berupa produk-produk untuk penggunaan militer maupun sipil dilarang untuk masuk Iran.

Tidak hanya itu, sanksi lain pun masih membekap Iran. DK PBB juga memberlakukan pengawasan keuangan terhadap dua bank yang dicurigai terlibat dalam kegiatan pengembangan nuklir. Semua negara diminta untuk “berhati-hati” memberikan kredit, jaminan ataupun asuransi kepada mereka. Selain itu, inspeksi juga akan dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa barang-barang terlarang, baik dari maupun ke Iran.

SBY Teken MoU

Kunjungan SBY ke Iran merupakan kunjungan balasan atas kehadiran Mahmoud Ahmadinejad ke Indonesia beberapa waktu lalu. Pertemuan ini bukan pertemuan kedua. Presiden Yudhoyono sempat bertemu dengan Ahmadinejad saat menghadiri KTT G-8 dan Sidang Umum PBB di New York.

Selama di Iran, Presiden Yudhoyono menurut Dino akan pertemuan bilateral dengan Presiden Iran Ahmadinejad dan pertemuan dengan Pemimpin Spitual Iran Ayatollah Khamaeini. Ada pun permasalahan yang akan dibahas dalam pertemuan ini meliputi kerja sama perdagangan, energi dan pertanian.

Selama di Iran, Presiden juga dijadwalkan menyaksikan penandatanganan MoU antara lain di bidang pertanian, pendidikan, dan kepemudaan. "Tapi saya belum ada detail mengenai hal ini, jadi belum bisa disampaikan, " paparnya.

Setelah dari Iran, Presiden Yudhoyono akan terbang menuju Senegal untuk menghadiri KTT OKI ke-11 dengan tema The challenges the ummah in the 21st century. Dalam sidang KTT OKI, Presiden akan menyempatkan diri melakukan pertemuan dengan Pemimpin Sudan, Bangladesh, Presiden Palestina, PM Lebanon, dan Raja Yordania. "Yang ingin dicapai dalam KTT OKI adalah untuk menyepakati revisi piagam OKI," jelasnya.

Lebih lanjut Dino mengemukakan, Indonesia mengharapkan revitalisasi OKI dapat membawa manfaat bagi peningkatan daya tanggap OKI dalam menjawab tantangan dan isu2 yg menjadi kepentingan umat Islam dan juga sebagai wahana meningkatkan kerja sama antar negara-negara anggota OKI.  KTT OKI kali ini akan dihadiri oleh delegasi 57 negara anggota.

Selepas dari Senegal, Presiden menuju Dubai dengan agenda khusus bertemu investor-investor lokal maupun internasional pada 15-16 Maret.(Persda Network/Ade Mayasanto)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau