Laporan Wartawan Persda Network, Yuli Sulistyawan
PENANGKAPAN jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani di rumah Sjamsul Nursalim menyisakan misteri. Pengacara pada kantor pengacara Adnan Buyung Nasution and Partners yang dikabarkan berada di rumah Sjamsul Nursalim ketika terjadi penangkapan oleh KPK pada Minggu sore (2/3), sudah membuat bantahan.
Adalah anggota Komisi III DPR RI Gayus Lumbuun yang membuka informasi perihal adanya pengacara saat penangkapan Urip dan Arthalita dalam rapat kerja (Raker) antara Kejagung dengan Komisi III DPR RI hari Rabu lalu (5/3).
Kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji, Gayus meminta agar Kejagung turut membongkar siapa pengacara tersebut. Alasannya, KPK tidak terbuka atas keberadaan pengacara itu.
Sehari setelah Gayus berkoar-koar di DPR, nama pengacara yang tergabung dalam Adnan Buyung and Partners yakin Panji Prasetyo muncul. Pengacara muda yang pernah mendampingi mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi dalam membongkar pemerasan Djunaidi oleh dua jaksa yakni Cecep Sunarto dan Burdju Ronni, menjadi kalang kabut.
"1000 persen informasi itu tidak benar," tegas Panji ketika itu.
Panji mengatakan, kalau pada Minggu sore itu, ia dan kawan-kawannya sedang bermain basket di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dari pukul 17.00-19.00 WIB. Yang dilanjutkan dengan makan di restoran yang dekat dengan lapangan basket hingga pukul 20.00 WIB. Setelah itu, Panji pulang ke rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Sumber Persda Network juga membenarkan bahwa Panji memang tidak berada di rumah Sjamsul Nursalim yang terletak di Jalan terusan Hang Lekir Kavling WG 9, Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Kalau Panji, di sumpah pocong pun dia tak bakal mengaku ada di sana. Ia memang tidak berada saat Urip dan Arthalita ditangkap," jelas sumber yang tak mau disebut namanya tersebut.
Ia justru menyebut nama Ery Hertiawan. Ery juga pengacara di Adnan Buyung Nasution and Partners. Saat dikonfirmasi Persda Network pada Sabtu (8/3), Ery juga menyangkal.
"Ngak benar itu. Itu fitnah. Ngak benar lah. Saya ngak ada di sana. Hari Minggu sore itu, saya sedang main sedang anak-anak saya di rumah. Ngak benar. Saya punya bukti, saya punya saksi, pokoknya itu fitnah. nggak sesuai," tegas Ery.
Diakui Ery, hari Minggu itu istrinya memang sedang berada di Bali. Sehingga, dia lah yang bertugas menjaga anak-anak. "Saksinya, ada bapak-bapak tetangga saya," lanjut Ery yang juga tinggal di kawasan Bintaro.
Sehari Pasca penangkapan, keluarga Sjamsul Nursalim meminta kantornya untuk mencari informasi kejadian tersebut. Ery-lah yang ditunjuk. Hari Selasa, ia melakukan pertemuan dengan keluarga Sjamsul yang didampingi pengacara Maqdir Ismail. "Jadi saya ke sana itu setelah kejadian. Tanyakan saja ke pak Maqdir Ismail," tegasnya.
Kantor Adnan Buyung and Partners pun turut kelabakan. Rilis seputar bantahan keterlibatan pengacaranya dalam peristiwa itu pun disebarkan. "Kami dan seluruh advokad dari kantor kami sama sekali tidak terlibat atau diberitahu atau dimintakan pendapat mengenai pertemuan atau latar belakang pertemuan antara Jaksa Urip dan Artalyta," tulis Managing Partners Adnan Buyung & Partners, Nugrahaningrum dalam rilisnya.
Ketua KPK Antasari Azhar pun akhirnya buka suara setelah kabar tentang pengacara merebak. "Tim (penyidik) tidak melihat itu (pengacara saat pengkapan Urip dan Arhtalita). Tidak tahu apa sebelumnya ada. Maka, itu (pengacara) termasuk yang didalami," lanjut Antasari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang