Lebih Baik Harga BBM Naik

Kompas.com - 11/03/2008, 08:38 WIB

Berhemat, menjadi kata yang angker sepanjang tahun 2008. Terutama dalam konteks mengamankan keuangan negara. Karena perlu berhemat, anggaran departemen teknis dipangkas. Sejumlah departemen mulai menjerit. Untuk berhemat pula, pemerintah merencanakan membatasi konsumsi premium dan solar. Giliran konsumen yang siap-siap menjerit.

Bagi pemilik kendaraan roda empat dan membeli bahan bakar minyak rata-rata 23,38 liter setiap sekali pembelian, kebijakan membatasi konsumsi BBM dirasa membelenggu. Bahkan dianggap membatasi hak asasi. Kondisi seperti ini yang mendasari penolakan para pemilik kendaraan terhadap rencana pemerintah membatasi pembelian premium dan solar dengan menggunakan kartu kendali (smart card).

Kesimpulan di atas terangkum dari hasil survei Litbang Kompas terhadap 292 responden pemilik mobil yang menggunakan premium dan solar, yang berdomisili di DKI Jakarta pada 23-24 Februari lalu. Ketidaksetujuan terhadap pembatasan pembelian BBM bersubsidi disampaikan oleh 70,5 persen responden.

Kebanyakan responden (40,8 persen) beralasan pembelian BBM yang dibatasi sama saja dengan membatasi hak konsumen untuk bergerak dan beraktivitas. Padahal, konsumen memiliki seabrek kegiatan dan mobilitas yang tinggi. Apalagi jika kegiatan tersebut terkait dengan pekerjaan, usaha, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Secara ekstrem responden menyatakan, kalau mampu (beli) kenapa harus dibatasi. Pemakaian BBM responden selama seminggu rata-rata 57,87 liter. Artinya, dalam sehari rata-rata diperlukan 8,2 liter BBM. Alasan lainnya, teknis pelaksanaan pembatasan akan membuat kerepotan sendiri bagi konsumen (16,2 persen), rawan penyelewengan, menimbulkan masalah baru, pembatasan yang terlalu sedikit jika memang diberlakukan 5 liter per hari, dan ada cara lain yang seharusnya dapat ditempuh pemerintah.

Oleh karena itu, jika dihadapkan pada pilihan antara membatasi konsumsi BBM atau menaikkan harga, lebih dari separuh responden (54,8 persen) memilih pemerintah menaikkan harga BBM. Kenaikan harga ini dipilih baik oleh responden yang memiliki mobil bermesin di bawah 2.000 cc maupun 2.000 cc ke atas. Opsi kenaikan harga BBM juga dipilih oleh pemilik mobil yang berpendidikan hanya sampai tingkat SLTA ataupun sarjana diploma hingga pascasarjana. Responden yang memilih pembatasan BBM sebanyak 42,1 persen.

Kenaikan harga BBM yang bisa ditoleransi responden rata-rata Rp 421 per liter atau 9-10 persen dari harga premium yang berlaku sekarang. Kebanyakan responden (18,8 persen) memilih kenaikan Rp 500 per liter. Batas tertinggi harga yang bisa diterima responden adalah sesuai harga keekonomian premium, yaitu Rp 7.400 per liter atau hingga Rp 8.000 per liter.

Kenaikan harga ini, menurut responden, sebaiknya dilakukan secara bertahap agar tidak mengejutkan atau memberatkan seperti yang pernah terjadi pada Oktober 2005.

Alternatif terakhir

Pengamat perminyakan Kurtubi menyatakan, kebijakan membatasi penjualan BBM bersubsidi pada level 35,5 juta kiloliter dengan menggunakan kartu kendali mungkin memang akan menghemat subsidi BBM sekitar Rp 10 triliun, sehingga bisa lebih menyehatkan APBN. Akan tetapi, kebijakan ini memiliki dampak negatif tak terhindarkan yang nilainya bisa jadi lebih besar dari jumlah subsidi yang dapat dihemat.

Dampak tersebut adalah menurunnya kegiatan ekonomi masyarakat karena konsumsi BBM memiliki hubungan kausalitas dua arah dengan total perekonomian atau produk domestik bruto (PDB). Kalau konsumsi BBM menurun, laju pertumbuhan PDB pun akan menurun karena penurunan konsumsi BBM terjadi akibat pembatasan, bukan karena pemakaian yang semakin efisien.

Dari perhitungan Litbang Kompas, bagi usaha kecil dan menengah, kenaikan harga BBM sebesar 10 persen lebih ekonomis ketimbang pemberlakuan kebijakan pembatasan konsumsi BBM dengan kartu kendali. Kebijakan kartu kendali memberi dampak pengeluaran sebulan naik sebesar 48 persen, sedangkan kenaikan 10 persen berdampak tambahan pengeluaran juga sebesar 10 persen.

Untuk itu, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan penyelamatan APBN tanpa harus mengganggu pertumbuhan ekonomi atau menimbulkan masalah baru yang lebih mahal. Kebijakan itu bisa dari sisi penerimaan APBN sektor migas, bisa dari sisi pengeluaran.

Dari sisi penerimaan melalui peningkatan produksi minyak mentah dari optimalisasi lapangan-lapangan minyak tua atau mempercepat produksi dari lapangan baru. Ada beberapa cara yang ditawarkan Kurtubi terkait sisi pengeluaran. Namun, cara menaikkan harga BBM merupakan alternatif terakhir jika alternatif lain belum cukup untuk menyehatkan APBN.

Langkah lain tersebut adalah mengembalikan patokan perhitungan subsidi BBM dari formula Means of Platts Singapore (MOPS) ditambah alfa ke formula biaya pokok BBM Pertamina, mempercepat diversifikasi energi, menerapkan pajak tambahan atas windfall profit yang diterima perusahaan minyak, dan meningkatkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Kurang lebih sama dengan Kurtubi, responden pun menyampaikan solusi penghematan BBM, selain dengan cara membatasi pemakaian dan menaikkan harga. Menurut mereka, yang perlu dilakukan pemerintah adalah membatasi jumlah kendaraan (17,8 persen), membenahi transportasi umum dan kemacetan lalu lintas (9,9 persen), efisiensi Pertamina (7,2 persen), mengembangkan energi baru (6,5 persen), dan menaikkan pajak mobil-mobil mewah (3,8 persen).

Solusi-solusi ini tentu saja harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu mengenai untung-rugi dan hambatan-hambatannya. Dalam jangka pendek, kenaikan harga BBM yang tidak terlalu tinggi atau secara bertahap mungkin bisa lebih efektif menyelamatkan APBN. Namun dalam jangka panjang, pembenahan transportasi umum dan kemacetan lalu lintas adalah langkah yang tidak bisa ditawar.

Sebagian pemilik mobil yang disurvei (52,7 persen) tidak keberatan beralih ke angkutan umum asal kondisi transportasi massal tersebut diperbaiki terkait kenyamanan, kelayakan, dan keamanannya. Sebagian responden lain (46,6 persen) tidak setuju beralih ke angkutan umum, selain karena alasan kondisi transportasi umum yang tidak layak juga karena alasan gengsi. (GIANIE/Litbang Kompas)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau