JAKARTA, SENIN - Pro dan kontra pendapat tentang perlu tidaknya keberadaan Wakil Menteri Luar Negeri mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I dengan seluruh menteri di jajaran Polhukam.
Sejumlah fraksi partai politik di Komisi I berpendapat keberadaan Wakil Menlu diperlukan sementara sebagian lagi mempertanyakan urgensinya. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja yang digelar, Senin (24/3).
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandy mengaku melihat usulan pembentukan posisi jabatan baru itu tidak tepat apalagi mengingat masa kerja pemerintahan saat ini tinggal satu tahun lagi. ”Tambah lagi beberapa waktu kemarin pemerintah malah berencana memotong alokasi anggaran ke seluruh departemen yang ada. Apakah kebijakan membentuk jabatan baru (Wakil Menlu) tidak malah bertentangan dan juga membebani anggaran pemerintah?” ujar Yuddy.
Pertanyaan senada juga dilontarkan rekan sefraksi Yuddy, Slamet Effendy Yusuf, yang menilai baik kinerja Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Dia juga mengaku tidak melihat ada kesan Menlu kewalahan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selama ini. ”Pertanyaannya sekarang, apa benar selama ini ada persoalan dalam proses pendelegasian tugas? Apa benar pernyataan juru bicara Presiden kemarin kalau ada masalah lantaran Menlu sering berada di luar negeri? Pemerintah harus jelaskan hal ini,” ujar Slamet.
Dari Fraksi PDIP, Andreas Pareira, menyatakan tidak melihat ada hal yang urgen bagi pemerintah membentuk pos jabatan baru itu. Kesan keinginan yang tiba-tiba seperti itu, tambah Andreas, dapat berdampak buruk memunculkan dualisme kepemimpinan di Deplu. ”Belum lagi soal efisiensi anggarannya. Jangan sampai ada preseden bagi departemen lain, yang kemudian malah memunculkan kesan adanya keinginan untuk sekadar bagi-bagi kekuasaan saja,” ujar Andreas.
Penting
Sementara itu dari kubu yang mendukung, keberadaan posisi jabatan baru di lingkungan Deplu itu dinilai sangat penting seiring dengan semakin meningkatnya diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah RI. Pemerintah bahkan dianggap agak terlambat memunculkan isu tersebut sekarang.
Penilaian seperti itu disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Djoko Susilo. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan semakin kedodoran jika tidak segera membentuk posisi jabatan tadi. Tidak hanya di Deplu, Djoko juga berpendapat hal serupa harus dilakukan di beberapa departemen lain seperti Dephan dan Depkeu. ”Oleh karena Menlu sudah berasal dari pejabat karier, maka posisi Wakil Menlu sebaiknya diisi politisi yang berkompeten. Posisi jabatan seperti itu sudah biasa di negara lain. Memang sekarang terkesan agak terlambat,” ujar Djoko.
Dukungan senada juga disampaikan HM Junaidi dari F-PAN, yang menyatakan penambahan posisi jabatan Wakil Menlu akan sangat bermanfaat dan membantu memperkuat diplomasi Indonesia di mata internasional. Menurutnya, diplomasi Indonesia masih lemah yang tampak dalam beberapa kasus seperti Timor Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang