April Mop

Kompas.com - 31/03/2008, 12:35 WIB

SETIAP tanggal 1, Badan Pusat Statistik (BPS) selalu menggelar jumpa pers untuk mengumumkan laju inflasi, kinerja ekspor dan kunjungan turis asing ke Indonesia. Saat ini berbagai kalangan sangat concern dengan kecenderungan inflasi yang terus menanjak. Betapa tidak, laju inflasi yang tidak terkendali bisa menggeregoti pendapatan kita semua sebagai masyarakat biasa.

Saat ini, daya beli masyarakat menunjukkan kecenderungan yang terus melemah karena kekuatan untuk membeli barang atau membayar ongkos jasa-jasa semakin berkurang, sementara pendapatan cenderung tetap, atau  bahkan mungkin turun.

Oleh karena itu, sangat beralasan kalau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa gusar dengan tren kenaikan laju inflasi akhir-akhir ini. Bahkan Menkeu sampai perlu mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga barang dagangannya setiap pergantian tahun tiba.

Kenaikan inflasi yang disebabkan ekspektasi masyarakat antara lain seperti yang dilakukan pedagang dan juga asumsi dari masyarakat umum bahwa setiap pergantian tahun harga-harga mesti naik. Demikian juga efek psikologis dari kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senantiasa berimplikasi pada kenaikan harga barang dan jasa.

Selain disebabkan faktor expected inflation seperti contoh diatas, laju inflasi umumnya disebabkan terganggunya sisi pasokan dan permintaan barang. Bencana banjir dan longsor di daerah sentra penghasil komoditas pertanian bisa mendorong kenaikan laju inflasi. Sekarang banyak ibu-ibu rumah tangga yang mengeluhkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.

Harga cabai merah yang biasanya Rp 10.000-Rp 12.000 per kilogram sekarang sudah melonjak jadi Rp 16.000. Jadi, kalau hanya membeli Rp 2.000, pedagang hanya memberi ibu-ibu rumah tangga itu enam sampai tujuh buah cabai merah saja. Padahal, setiap rumah tangga umumnya selalu menyediakan sambal untuk menu makan keluarga mereka masing-masing.

Bukan hanya tugas BI

Laju inflasi juga bisa disebabkan gangguan pada jalur distribusi barang dan jasa. Misalnya, jalan-jalan rusak di daerah Pantai Utara Jawa, bisa mengganggu pengantaran barang ke Jakarta. Kenaikan laju inflasi juga bisa disebabkan kenaikan harga barang-barang impor atau kenaikan kurs mata uang yang dipakai untuk mengimpor barang impor tersebut.

Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terjadi pada saat krisis moneter di pertengahan tahun 1997, menyebabkan harga barang-barang impor jadi melonjak. Dampaknya, kegiatan produksi di dalam negeri yang menggunakan barang-barang impor jadi terganggu. Tidak hanya itu, kegiatan konstruksi yang memakai material impor juga ikut naik.

Instrumen moneter yang biasa digunakan Bank Indonesia untuk meredam laju infalsi antara lain dengan menaikkan suku bunga. Saat ini suku bunga acuan atau BI Rate berada di level delapan persen. Akan tetapi, kalau kenaikan laju inflasi yang terjadi sekarang lebih disebabkan gangguan di sisi supply, tentu bukan lagi tugas BI untuk membenahinya.

Jika petani mengalami gagal panen, Departemen Pertanian dan pemda setempatlah yang harus segera mengatasinya. Kalau distribusi barang dan jasa terganggu karena jalanan rusak, Departemen Pekerjaan Umum yang harus cepat memperbaikinya.

Jadi, sebenarnya tugas untuk mengendalikan laju inflasi bukan hanya tugas BI tetapi juga merupakan tanggungjawab pemerintah. Undang-undang No 3 Tahun 2004 tentang BI memang menyebutkan bahwa tugas utama BI adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi. Namun, kenaikan laju inflasi bisa disebabkan berbagai faktor yang penanganannya tidak bisa dilakukan secara tunggal oleh BI sebagai otoritas moneter.

Oleh karena itu, BI dan pemerintah secara bersama-sama kemudian menetapkan sasaran laju inflasi tahun ini sebesar lima persen plus minus satu. Artinya, sasaran pesimisnya laju inflasi tahun ini bisa 6 persen (5+1) atau optimisnya hanya 4 persen (5-1). Akan tetapi, besaran angka itu pun, kemungkinan meleset karena asumsi angka inflasi yang digunakan dalam penyusunan APBN Perubahan 2008 sebesar 6,5 persen.

Ini menunjukkan bahwa laju inflasi tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi dari perhitungan semula. Bagi pemerintah, bukan hal yang menggembirakan kalau sasaran laju inflasi tahun ini ditetapkan lebih besar ketimbang sasaran pertumbuhan ekonomi yang hanya 6,4 persen.

Besok, Selasa 1 April 2008, BPS akan mengumumkan soal kenaikan laju inflasi. Kita tunggu saja besaran angka inflasi yang akan diumumkan BPS bertepatan dengan April Mop itu. (TJAHJA GUNAWAN DIREDJA/tjahjag@yahoo.com)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau