BANDUNG, RABU - Siswa berbagai jenjang pendidikan kini berkesempatan memperoleh akses buku murah berkualitas. Lewat kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran oleh pemerintah, buku bisa diakses luas dan harga jualnya sepertiga lebih murah dari pasaran. Ikatan Penerbit Indonesia siap bekerjasama untuk menerbitkan buku ini.
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jawa Barat, Anwaruddin, Rabu (2/4) di Bandung mengatakan, pihaknya kini dapat memaklumi kebijakan pembelian hak cipta buku pelajaran oleh Departemen Pendidikan Nasional itu. Meski, sebelumnya terasa sulit karena dikhawatirkan menganggu pasaran industri penerbitan swasta yang ada.
"Bagaimanapun, ini kan untuk kepentingan lebih luas. Apa boleh buat jika selama ini di masyarakat terkesan buku pelajaran itu lebih mahal. Dengan adanya kebijakan ini, harga buku bisa lebih ditekan. Asal, kami (penerbit) tetap dilibatkan. Seratus persen kami serahkan ini ke anggota, mau ikut membantu atau tidak, " ujarnya.
Di dalam kebijakan itu, hak cipta dari penulis dihargai Rp 100 juta hingga Rp 175 juta per buku. Sebagai gantinya, Depdiknas berhak menyebarluaskan buku itu baik dalam bentuk fisik (cetak), fotokopi, elektronik ( e-book ), maupun optik dengan masa penggunaan 15 tahun dan berlaku di seluruh Indonesia. Siapa pun bisa menerbitkan buku ini atas seijin Depdiknas. Harga jualnya berkisar Rp 7.500 sampai Rp 10.000.
Namun, Anwaruddin berharap, distribusi maupun pengusulan karya cipta dapat lebih melibatkan Ikapi. Sebab, selama ini terbukti memiliki jaringan yang baik. "Daerah jadi bisa lebih dilibatkan. Pastinya, harganya atau ketentuan lain mengikuti Depdiknas," ucapnya. Ini dipandang lebih efektif ketimbang pilihan menggunduh. Sebab, belum tentu tiap daerah memiliki jaringan internet. Ia optimis, kebijakan ini bisa mengontrol harganya di pasaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan Prof. Furqon mengatakan, pemerintah tidak lagi membatasi pembelian hak cipta dari penulis. Melainkan, lebih diperluas, juga dari penerbit. Namun, ia menampik anggapan bahwa ini disebabkan kurang bermutunya kualitas naskah dari penulis perorangan. "Memperbanyak peluang saja. Kalau mereka (penerbit) mau mengusulkan tentunya," ucapnya. Harga hak cipta dari penerbit tidak beda dengan penulis, yaitu maksimal Rp 175 juta.
Diakuinya, tidak seluruh naskah yang dinilai BSNP layak digunakan. Tahun lalu, baru 37 buku yang lolos seleksi dari ribuan naskah yang masuk. Awal 2008 ini baru 12 naskah yang lolos dari sekitar 307 usulan. Target hak cipta yang dibeli 250 buah. "Tetapi kita tidak mengejar target semata. Kalau tidak berkualitas ya tidak diloloskan," tuturnya. Sejauh ini, pemerintah sendiri belum memublikasikan satu pun buku karena hasil 2007 pun masih dalam tahap penyuntingan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang