Hati-hati, Film Porno Dijual Via Bluetooth

Kompas.com - 08/04/2008, 06:27 WIB

 

BANDAR LAMPUNG, SELASA-Para orangtua dihimbau berhati-hati jika anaknya sudah biasa mainan telepon seluler alias telepon genggam. Soalnya, polisi menengarai ada modus baru penjualan film-film porno lewat teknologi Bluetooth dari HP ke HP. Apalagi harganya sangat murah, hanya Rp 2.500 per film.

Setidaknya, aparat Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung sudah menangkap dua orang tersangka pengedar film-film porno lewat tekonologi pengiriman data nirkabel itu. 

Kepala Saruan Reserse Kriminal Poltabes Bandar Lampung Komisaris Namora LU  Simanjuntak, Senin (7/4), mengatakan, kedua pelaku pengedaran film porno itu bernama M Teguh (20) dan Amiruddin. Keduanya mengedarkan film-film porno itu tidak di toko VCD, melainkan di toko telepon seluler yang menjual telepon genggam bekas dan pulsa isi ulang.

Polisi menangkap Teguh pada hari Sabtu (5/4) malam setelah sebelumnya menyamar sebagai pembeli dan meminta transfer gambar video porno atau film porno dari Teguh. Untuk satu kali transfer film, Teguh mematok tarif Rp 2.500.

Dari Teguh, polisi menyita satu unit komputer, card reader, serta kabel data milik Teguh. Untuk sementara konter telepon seluler Teguh ditutup polisi.

Ketika diperiksa polisi, Teguh mengaku mulai bisnis transfer film porno sejak Januari lalu. Hingga bulan Maret, ia sudah menyebarluaskan 12 judul film porno. Sasarannya adalah para pelajar dan mahasiswa di sekitar konter miliknya yang terletak di sekitar Sekolah Dharmajaya, Bandar Lampung.

Sebelum menangkap Teguh, Kamis (3/4) lalu polisi juga menangkap Amiruddin. Dari tangan Amiruddin, polisi menyita 200-an judul film porno.

Mengenai penangkapan dua tersangka itu, Namora Simanjuntak mengatakan, temuan tersebut pada dasarnya merupakan pengembangan kasus dari peredaran video porno yang akhir-akhir ini merebak di Bandar Lampung. Diindikasikan, cara dan bentuk peredaran film porno kini sudah bergeser dari cara konvensional keping disk melalui flash disk ke komputer atau langsung ditransfer dalam format video ke telepon genggam via bluetooth.

Diakui Namora, polisi sempat mengalami kesulitan dengan teknologi tersebut, karena sangat sedikit polisi yang memahami teknologi komputer dan aplikasinya. "Saat penangkapan itu saja kami nyaris terkecoh," kata Namora.

Kepala Poltabes Bandar Lampung Komisaris Besar Syauqie Ahmad mengatakan, pihaknya terus mengusut cara-cara dan modus peredaran film porno tersebut. "Kami menengarai masih banyak titik-titik konter seluler di Bandar Lampung yang mempraktikkan hal serupa," katanya.

Untuk itu, sambil menambah personel polisi yang memahami teknologi komputer, polisi tetap menyelidiki dan memantau peredaran film porno dengan teknologi bluetooth dan teknologi informasi secara tersembunyi.(HLN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau