SUNGAILIAT, SELASA -- Wilayah Provinsi Babel yang merupakan kepulauan dikelilingi perairan sampai saat ini masih ada kemungkinan pasir timah bisa diselundupkan ke luar pulau, bisa dari mana saja yang pasti lewat daerah pantai dan pelabuhan, karena itu peran TNI AL untuk menggagalkannya.
Hal ini ditegaskan Danlanal Babel Kolonel Laut (p) M Zainudin dalam jumpa pers di rumah Dinas Danlanal Babel Sungailiat, Selasa (8/4) pagi. Rencananya, hari Rabu (9/4) akan dilaksanakan upacara serah terima jabatan Danlanal Babel dari Kolonel Laut (p) M Zainudin kepada penggantinya, Letkol Laut (p) Edi Sucipto di Lapangan Taman Sari Sungailiat dengan inspektur upacara (irup) Komandan Lantamal III Jakarta, Laksamana pertama Bambang Suharto.
"Sekarang ini pun kemungkinan penyelundupan pasir timah itu masih ada, namun sudah kecil peluangnya karena harga jual pasir timah di dalam provinsi saja saat ini cukup tinggi sekitar Rp 120.000/kg SN. Inikan sudah cukup bagus harganya, smelter juga sudah banyak berdiri dan membutuhkan bahan baku," kata Zainudin yang sudah menjabat selama 2 tahun 3 hari atau sejak 4 April 2006 lalu.
Namun Zainudin juga mengingatkan kalau PP No.19 tentang perdagangan timah antar pulau juga sudah berlaku, sehingga perdagangan timah antar pulau di Indonesia diperbolehkan bagi daerah yang memiliki persyaratan tertentu.
"Jadi smelter-smelter yang akan mengirimkan produknya ke Surabaya, Jakarta dan lainnya diperbolehkan asalkan ada izin yang berlaku sekali jalan," jelasnya.
Kepada penggantinya, Zainudin menitipkan empat pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikannya, yakni pertama meningkatkan sarana patroli. Dalam waktu dekat Lanal Babel akan mendpatkan bantuan speedboat panjang 12 m dari Mabes TNI AL dengan kecepatan 40 knot. Rencananya kapal ini akan ditempatkan di Pulau Belitung karena masih kekurangan armada patroli.(edwardi/bangka pos)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang