JAKARTA, RABU-Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DRP RI Suharso Monoarfa membenarkan rekannya sesama anggota F-PPP, berinisial AN, yang duduk sebagai anggota Komisi IV DPR , telah tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun belum jelas dalam kasus apa.
Selain sebagai anggota DPR , maka AN, yang beristerikan penyanyi dangdut terkenal itu juga merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Jambi. Monoarfa mengakui bahwa dirinya belum tahu persis kasus apa yang melibatkan kader PPP tersebut terlibat suap.
Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pasti memberikan pengaruh pada fraksi maupun partai. "Terus Terang kita juga belum tahu persoalannya dan saya coba menghubungi yang bersangkutan tetapi tidak diangkat karena telepon itu sudah dipegang KPK," kata Monoarfa yang terpukul dengan penangkapan tersebut.
Sementara itu, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada AN, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saefudin menegaskan bahwa sanksi tersebut baru diberikan FPPP jika sudah jelas kesalahannya. "Sekarang ini belum jelas dan kita masih menunggu perkembangan proses hukum. Tapi yang jelas kita mendukung upaya KPK ini," katanya.(ANT)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang