Petugas Direktorat Jendaral Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menunjukan barang bukti 100 ton solar ilegal dari kapal KM Sanggara yang akan diselundupkan ke kawasan Out Port Limit (OPL) Timur di Pelabuhan Ketapang, Tanjung Balai, Karimun, Kepri, Senin (14/4). Petugas juga menangkap lima orang tersangka yaitu kapten dan anak buah kapal. IMAN SURYANTO
Foto lainnya lihat di: KOMPAS IMAGES
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang