JAKARTA, RABU - Ahmadiyah melawan. Setelah resmi dianggap sesat dari ajaran Islam sebenarnya, kelompok aliran Ahmadiyah, selain melakukan perlawanan melalui jalur hukum, juga akan melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Dewan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Juru bicara Ahmadiyah, Ahmad Mubarik kepada persda network, Rabu (16/4) tegas menyatakan, apa yang diyakininya selama ini sudah dilecehkan dan secara sengaja telah diputar balikan dengan fakta sebenarnya oleh pihak-pihak tertentu.
"Kami sedih dan malu dengan sikap pemerintah yang seperti ini.Kita sudah punya perangkat hukum yang cukup jelas, tapi dalam prakteknya, kok seperti ini," ujar Mubarik.
Mubarik kemudian membantah, bila dikatakan Ahmadiyah tidak mengakui Nabi Muhammad SAW, sebagai Nabi akhir. Hal ini, adalah salah satu dari 12 butir yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang merekomendasikan agar aliran Ahmadiyah Indonesia menghentikan ajaran dan seluruh kegiatannya.
"Kalau kami dikatakan tidak mempercayai Nabi Muhammad sebagai Nabi akhir, itu bohong. Dusta. Tidak pernah dalam keyakinan kita sejak 100 tahun lalu menyatakan Mirza Ghulam Ahmad pengganti Nabi Muhammad SAW, nauzubillah. Nabi Muhammad Nabi yang kami yakini sebagai Nabi terakhir dalam membawa syariat. Tidak ada syariat baru lagi karena sudah sempurna. Kami ditunding macam-macam, diplintir-plintir untuk kepentingan politik saja," tandas Mubarik.
Menyikapi hal ini, Ahmadiyah akan terus memperjuangkannya melalui pengadilan untuk mencari kebenaran. Termasuk, membuat laporan baru ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Laporan ke PBB ini, terang Mubarik, adalah bagian dari advokasi.
"PBB tentu memantau sejak awal sehingga kita akan laporkan hasil ini ke PBB dengan laporan terbaru karena kita sudah melaporkannya pada 1997 lalu. Dulu kan, saat kita ke PBB menyatakan Ahmadiyah tidak dilarang. Nah, karena sekarang dilarang oleh Bakor Pakem, kita buat laporan baru ke PBB," jelasnya.
"Ini masalah keimanan, tidak ada yang membuat kita resah setelah keluarnya rekomendasi Bakor Pakem ini. Yang ada keresahan kami dalam berorganisasi. Selama 3 bulan, kita sudah mempersilahkan Bakor Pakem mendengarkan adzan kita, tata cara solat, wudhu dan sahadat kita. Tapi, kok tau-tahu ada rekomendasi larangan kepada kami. Ada apa ini," tandasnya.
12 butir penjelasan Ahmadiyah yang dilanggar sendiri oleh Ahmadiyah yang diumumkan oleh Bakor Pakem adalah;
1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa- ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.
2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.
4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai'at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.
5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa
a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.
8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.
10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.
11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/ golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa. (persda network/yat)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang