JAKARTA, KAMIS - Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budisantoso mengaku belum mengetahui kabar ditetapkannya dua kader partainya, Anthony Zedra Abidin (AZA) dan Hamka Yandhu (HY) sebagai tersangka dalam kasus aliran dana YPPI. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari ini.
"Waduh, saya baru datang dari daerah. Kami akan mengecek kebenarannya. Itu adalah kewenangan penuh KPK, dan kami menghormati mekanisme KPK. Tapi izinkan kami mengecek dulu. Nanti hal ini akan dikonsultasikan dengan pimpinan DPP," kata Priyo di Gedung DPR, Kamis (17/4).
Priyo menyatakan cukup terkejut dengan gebrakan-gebarakan KPK. Dalam bahasa Priyo, KPK telah menunjukkan 'taring'-nya. "Tapi saya minta KPK on the right track, jangan sampai ada aparat KPK di bawah yang justru 'bermain'. Saya khawatir ada arus balik," tandas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang