JAKARTA, KAMIS - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pengambilalihan aset milik PT Kereta Api Indonesia berupa 21 rumah di Bandung, banyak mantan pejabat yang mengembalikan rumah dinasnya kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu saat konferensi pers di gedung KPK hari ini.
"Setelah kejadian kemarin, sudah banyak mantan pejabat yang telepon saya ingin mengembalikan rumahnya. Wah, ini contoh yang baikkan. Saya berharap ini menjadi batu loncatan untuk BUMN lainnya. PT KAI kan hanya langkah awal saja," ujarnya yang saat itu didampingi oleh Direktur Utama PT KAI, Rony Wahyudi dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, Kamis (24/4).
Dalam waktu dekat ini, PT KAI bersama Kementerian BUMN akan melakukan penyelamatan aset 21 rumah di Bandung dan 20 rumah di Jakarta milik perusahaan perkeretaapian itu. Beberapa rumah yang di Bandung terletak di Jalan Ir Djuanda, Jalan Lengkong Tengah, Jalan Bengawan, Jalan Tirtayasa, Jalan Jawa, dan Jalan Cisangkuy. Sementara itu yang di Jakarta, beberapa di antaranya terletak di Jalan Hang Lekiu. Sementara itu, pada saat ini, KPK sedang mempelajari tentang sanksi hukum terhadap mantan pejabat PT KAI maupun pejabat aktif di luar perusahaan yang berpusat di Bandung itu yang masih menggunakan aset tersebut.(BOB)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang