Setelah Dibongkar KPK, Banyak Pejabat Kembalikan Aset

Kompas.com - 24/04/2008, 13:04 WIB

JAKARTA, KAMIS - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pengambilalihan aset milik PT Kereta Api Indonesia berupa 21 rumah di Bandung, banyak mantan pejabat yang mengembalikan rumah dinasnya kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu saat konferensi pers di gedung KPK hari ini.

"Setelah kejadian kemarin, sudah banyak mantan pejabat yang telepon saya ingin mengembalikan rumahnya. Wah, ini contoh yang baikkan. Saya berharap ini menjadi batu loncatan untuk BUMN lainnya. PT KAI kan hanya langkah awal saja," ujarnya yang saat itu didampingi oleh Direktur Utama PT KAI, Rony Wahyudi dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, Kamis (24/4).

Dalam waktu dekat ini, PT KAI bersama Kementerian BUMN akan melakukan penyelamatan aset 21 rumah di Bandung dan 20 rumah di Jakarta milik perusahaan perkeretaapian itu. Beberapa rumah yang di Bandung terletak di Jalan Ir Djuanda, Jalan Lengkong Tengah, Jalan Bengawan, Jalan Tirtayasa, Jalan Jawa, dan Jalan Cisangkuy. Sementara itu yang di Jakarta, beberapa di antaranya terletak di Jalan Hang Lekiu. Sementara itu, pada saat ini, KPK sedang mempelajari tentang sanksi hukum terhadap mantan pejabat PT KAI maupun pejabat aktif di luar perusahaan yang berpusat di Bandung itu yang masih menggunakan aset tersebut.(BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau