Geledah DPR, KPK Tak Perlu Dapat Izin dari Agung Laksono

Kompas.com - 24/04/2008, 13:40 WIB

JAKARTA, KAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mendapatkan izin dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono untuk menggeledah ruangan anggota Komisi IV DPR Al-Amin Nur Nasution di Gedung DPR.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono, seusai menggelar konferensi pers bersama Dirut PT Kereta Api Indonesia, Rony Wahyudi dan Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Said Didu di Gedung KPK.

Haryono membantah jika beberapa waktu yang lalu pihaknya meminta izin ke ketua DPR RI. Menurut dia, pada saat itu KPK hanya memberitahu mengenai rencana penggeledahan kepada pihak DPR. "Menurut Undang-Undang, KPK tidak memerlukan izin dari siapapun, kecuali izin dari pengadilan. Izin dari pengadilan ini sudah kita kantongi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/4).

Saat ditanya mengenai permintaan Agung Laksono yang meminta penjelasan KPK mengenai rencana penggeledahan kantor Amin, Haryono hanya tersenyum dan berkata, "Mungkin dia tidak mendapatkan penjelasan lengkap mengenai penggeledahan ini. Jadi dia bisa berkata seperti itu."

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pimpinan DPR belum memberikan izin pada KPK. Izin belum diberikan karena saat ini sedang masa reses anggota DPR dan tidak ada koordinasi antara pimpinan KPK dengan pimpinan DPR.(BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau