Awas CFC Selundupan Marak

Kompas.com - 28/04/2008, 14:56 WIB

JAKARTA, SENIN-  Laporan Badan Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) tentang perdagangan ilegal Bahan Perusak Ozon (BPO), seperti "chlorofluorocarbon" (CFC), di kawasan Asia menunjukkan bahwa arus dari China ke Indonesia periode 2000-2004 sangat marak terjadi. 

Dikutip dari data perdagangan CFC dari China ke Indonesia pada 2004, China mengekspor 1.529 ton CFC ke Indonesia, sementara data impor Indonesia hanya mencantumkan 248 ton CFC. "Kondisi neraca ekspor dan impor yang tidak cocok ini sudah berlangsung sejak tahun 2000," demikian disebutkan dalam kesimpulan laporan UNEP yang turut didukung oleh Lembaga Bantuan Internasional Swedia (SIDA), yang disiarkan minggu ini.

Kajian UNEP dan SIDA ini melacak perdagangan ilegal CFC dan BPO lainnya di kawasan Asia Pasifik dalam kurun waktu tahun 2001 hingga 2006. Menurut pejabat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Indonesia, neraca ekspor-impor CFC yang tidak cocok antara negara pengekspor dan pengimpor ini memang sudah terjadi antara China dan Indonesia.

"Sekitar 400-500 ton BPO diimpor Indonesia secara resmi, tapi sekitar 4.000 ton BPO diperjual-belikan di dalam negeri setiap tahunnya," kata Sigit Edi Pratiknyo, Ketua Program Perencanaan, Pengelolaan, dan Koordinasi KLH pada Maret 2006.

Laporan UNEP menyebutkan, pada tahun 2004 BPO yang diekspor secara resmi oleh China ke Indonesia adalah 38.23 persen dari total BPO yang diimpor oleh Indonesia. Pada data tahun 2000 didapati ekspor CFC China ke Indonesia adalah 313,06 ton, namun Indonesia mengklaim hanya mengimpor 3 ton dari China.

Lalu pada 2001 China mengaku mengekspor 1.109,15 ton CFC ke Indonesia, sementara Pemerintah Indonesia hanya mencantumkan 31,33 ton impor CFC dari China. Di tahun 2002, ekspor CFC China ke Indonesia tercatat 1.178,38 ton dan yang diakui oleh Indonesia masuk secara resmi ke Tanah Air adalah 150,8 ton. 

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2003, di mana ekspor CFC versi China ke Indonesia adalah 1.430,23 ton, tapi yang tercatat resmi oleh Indonesia hanya 185,85 ton. 

Pengganti amoniak

CFC pertama kali dikembangkan oleh Dr. Thomas Midgley pada 1928 sebagai zat kimia pengganti amoniak, yang digunakan oleh mesin pendingin pada lemari es. 

CFC juga digunakan secara luas sebagai pembentuk buih, detergen, dan sebagai bahan mesin pendingin ruangan (AC), gas pendorong (spray), pembersih dan plastik, serta bahan pemadam kebakaran. 

CFC dipilih karena sifat-sifatnya yang sangat stabil dan menjadi suatu zat kimia yang sangat penting untuk mempertahankan kemajuan teknologi industri serta kenyamanan hidup. Pada tahun 1974, sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Prof. Sherwood Rowland dan Prof. Mario Molina dari University California, mengatakan bahwa gas-gas CFC dan sejenisnya menimbulkan penipisan lapisan Ozon.

Ozon (O3) adalah molekul yang terdiri atas tiga atom oksigen yang berbentuk gas pada suhu kamar. Ikatan antar atom oksigen dalam molekul ozon ini agak lemah dibandingkan dengan molekul oksigen yang terdiri atas dua atom (O2), sehingga salah satu dari ketiga atom oksigennya mudah lepas dan bereaksi dengan molekul yang lain.

Lapisan Ozon yang terdapat di stratosfir, kira-kira 10-50 km di atas permukaan bumi, memegang peranan yang sangat berharga untuk melindungi mahluk hidup dari bahaya sinar ultraviolet. Peningkatan sinar ultraviolet yang disebabkan oleh penipisan lapisan Ozon bukan hanya memberikan efek yang tidak baik terhadap kesehatan seperti kanker kulit dan katarak, tetapi juga merusak gen dan membahayakan keselamatan hewan dan tumbuhan.

Mulai 1 Januari 2008, Pemerintah Indonesia lewat Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 tahun 2006 telah melarang impor CFC, karena klorin yang ada dalam bahan kimia ini menipiskan lapisan Ozon.

Pelarangan distribusi CFC juga diatur dalam Protokol Montreal yang ditandatangani tahun 1987. Saat ini produksi dan konsumsi BPO secara internasional telah terpangkas 95 persen dibanding kondisi tahun 1986.

Namun demikian, peredaran CFC dan BPO di negara-negara berkembang tetap menjadi masalah yang serius, sebab India dan Korea Selatan masih memproduksi 70 persen CFC dunia. 

Sementara negara-negara tetangganya merupakan konsumen besar, seperti China, India, Malaysia, Thailand, Indonesia, Korea Utara, Iran, Pakistan, Sri Lanka, Viet Nam, Filipina, dan Banglades.

Di negara berkembang, CFC masih sangat dibutuhkan karena banyak alat elektronik bekas dari negara maju yang membutuhkan CFC sebagai pendingin ruangan atau pendingin mobil. Mobil bekas serta kulkas bekas yang masih memakai CFC membuat sisi permintaan pasokan CFC ini masih tinggi di negeri berkembang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau