JAKARTA, SENIN- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan membahas soal RUU Daerah Keistimewaan Yogyakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal ini disampaikan Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita saat menemui perwakilan warga Bantul, Yogyakarta, yang datang ke Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (28/4). Kedatangan warga Bantul adalah untuk meminta DPR keistimewaan Yogyakarta yang antara lain mempertahankan duet Sultan Hamengkubuwono X-Paku Alam menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Apabila rakyat DIY masih menghendaki Gubernur Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam, tidak ada salahnya jika kita memenuhi keinginan rakyat tersebut. Kami akan membicarakannya kepada DPR, DIY harus tetap memelihara daerah keistimewaannya," ujar Ginandjar.
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, DPR masih menunggu draft RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah. Darft UU dari pemerintah akan dikirimkan pada bulan Mei. "Mudah- mudahan hasilnya sesuai dengan harapan saudara," ujarnya.(M8-08)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang