Cegah Penimbunan, Kenaikan Harga BBM Jangan Ditunda

Kompas.com - 08/05/2008, 20:10 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pedagang di pasar-pasar tradisional meminta pemerintah segera menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak. Semakin cepat penetapannya, diharapkan justru akan menekan upaya penimbunan BBM oleh para spekulan.  

"Sudah, kalau mau dinaikkan, naikkan saja. Kalau lama-lama seperti ini, kami yang susah karena banyak yang menimbun dan tidak hanya harga BBM, kenaikan harga sembako pun bakal tidak masuk akal lagi. Jangan sampai situasi 1998 dan 2005 terulang lagi, " kata Sabarno, pedagang beras dan telur di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).

Sepakat dengan pendapat Sabarno, Khairiyah (54) sesama agen beras di Pasar Senen mengatakan, ia sebenarnya tidak setuju harga BBM dinaikkan lagi . Kenaikan harga BBM dipastikan meningkatkan pengeluaran operasional kiosnya dan ia akan terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya.  

"Tahun 2005-2006, saya terpaksa mengurangi tiga pembantu di kios ini. Sekarang tinggal lima orang yang bekerja sebagai kuli angkut, sopir untuk dua mobil pick-up, dan dua orang lagi membantu saya di kios mengurus pesanan atau pelanggan eceran. Terpaksa, tahun ini mungkin harus merumahkan satu-dua orang lagi, " kata Khairiyah.

Menurut Khairiyah, kalau pun tidak dikurangi, ia akan memberlakukan sistem bagi hari kerja bergiliran. Dengan demikian, biaya untuk pekerja akan berkurang tetapi para pekerjanya masih mendapat pendapatan rutin bulanan meski berkurang 40 50 persen dari biasanya.

Sementara itu, Komunitas Mahasiswa (KM) Universitas Islam Negeri (UIN) tegas menolak kenaikan harga BBM. Humas KM UIN Hambali mengatakan, subsidi BBM tidak seharusnya dicabut. Pemerintah justru harus segera menasionalisasi perusahaan-perusahaan pertambangan sehingga keuntungannya murni untuk negara, bukan terserap perusahaan asing.  

Kalau subsidi ditarik harga-harga kebutuhan pokok akan melambung dan daya beli warga merosot. Meski mendapat bantuan tunai langsung, raskin, atau paket bantuan lainnya, kemiskinan akan makin membelenggu warga. "Subsidi BBM dapat ditarik ketika perekonomian rakyat membaik, dan itu dapat dilakukan jika pemerintah merasionalisasi perusahaan pertambangan serta mengg unakannya untuk kepentingan rakyat, " kata Hambali.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau