JAKARTA, KAMIS - Salah satu tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia milik Bank Indonesia, Anthony Zeidra Abidin, akan menghadirkan saksi dari anggota komisi IX DPR RI dalam persidangan untuk meringankan mantan anggota legeslatif itu.
Pengacara Anthony, Maqdir Ismail, mengatakan pihaknya akan mencari saksi yang mengerti persoalan yang menjerat kliennya. "Kita akan cari orang yang jadi saksi yang meringankan, mungkin dari komisi IX DPR," ujarnya kepada wartawan seusai mendampingi Anthony, Kamis (15/5).
Dia menuturkan kliennya siap menghadapi persidangan, salah satu buktinya dapat dilihat dari kesehatannya. Kondisi kesehatan Anthony pada saat ini dalam kondisi baik. "Tinggal menjaganya saja," tuturnya.
Pada saat yang sama, Maqdir sempat mengungkapkan tentang pemeriksaan kliennya. Pada pemeriksaannya kali ini, KPK meminta laporan keuangan Anthony. "Namun, belum disiapkan," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang