JAKARTA, KAMIS - Hakim tunggal Artha Theresia Silalahi yang memimpin sidang permohonan praperadilan anggota DPR, Al Amin Nur Nasution, terhadap KPK meradang.
Sidang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/5). Dengan wajah memerah, ia mengingatkan kuasa hukum Al Amin, Djunaedi, yang menggebrak meja karena emosi mendengar pertanyaan terhadap saksi yang dihadirkan, Arya Permana.
"Saya ingatkan kepada Anda ya, jaga sikap dan sopan dalam persidangan, kalau mau interupsi ada caranya. Jangan seenaknya saja, tolong hormati persidangan ini," kata Artha dengan suara meninggi.
Semuanya berawal saat kuasa hukum KPK, Chaidir Ramli, bertanya dan mengonfirmasi jawaban saksi Arya tentang inisiatifnya mengambilkan dokumen milik Al Amin di ruang kerjanya. "Kok Anda bisa mengikutinya sampai ke ruang sidang Komisi IV, memangnya Anda mau ikut rapat?" tanya Chaidir. Belum selesai pertanyaan diajukan, Djunaedi langsung menggebrak meja dan berujar, "Anda itu jangan provokatif, pertanyaan itu menyudutkan," katanya dengan suara keras.
Hal inilah yang juga memancing emosi hakim. Persidangan berjalan agak panas karena para kuasa hukum pemohon dan termohon saling melakukan interupsi. Hakim Artha tak hanya sekali mengingatkan kuasa hukum Al Amin. Saat kuasa hukum lainnya, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa kuasa hukum KPK harus menjaga etika dalam berkata-kata, Artha langsung memotongnya, "Saya ingatkan sekali lagi kepada saudara-saudara agar menjaga sikap untuk tidak memengaruhi emosi hakim. Hakim juga manusia, jangan sampai merugikan klien Anda," tegasnya.
Para kuasa hukum yang kena "semprot" hakim hanya mengangguk-anggukkan kepalanya dan menurunkan tekanan suara dalam mengajukan pertanyaan. (ING)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang