Diapit Dua Wanita, Al Amin Mesra

Kompas.com - 22/05/2008, 20:46 WIB

JAKARTA, KAMIS - Fakta baru terungkap dalam persidangan praperadilan yang diajukan anggota DPR RI Al Amin Nur Nasution. Saat menikmati music live di mistere pub Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan atau beberapa saat sebelum dibekuk petugas KPK, Al Amin duduk dengan diapit dua wanita. Sumber Persda Network menjelaskan, Al Amin juga bersikap mesra terhadap wanita yang menemani tersebut.

Sebelum ditangkap, Al Amin dan Azirwan beberapa kali melakukan pertemuan di beberapa cafe dan pub. Antara lain Classic Club di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Hot Room di Hotel Nikko, Jakarta dan terakhir kali di Ritz Carlton. Semua pertemuan di cafe tersebut telah diintai oleh KPK.

Fakta tersebut diungkapkan dua saksi yang dihadirkan kuasa hukum KPK yakni penyelidik KPK Amir Arif dan penyidik KPK Edgar Diponegoro pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Amir Arif menceritakan, ia sudah mendapatkan tugas untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengalihan fungsi hutan di Bintan sejak Oktober 2007. Sedangkan Edgar Diponegoro, mendapat tugas melakukan penyelidikan sejak November 2007.

Sebelum transaksi terjadi suap, Al Amin dan Azirwan terungkap beberapa kali melakukan pertemuan di cafe maupun pub di Jakarta. "Saya ketemu (melihat saat bertugas) pertama kali dengan Al Amin di tempat hiburan yakni Classis Pub di Pasar Baru," tegas Amir Arif yang memakai rambut dan kumis palsu untuk menutupi identitasnya.

Pengintaian berikutinya, pada Senin (7/4). Ketika itu, tim KPK sudah menyiapkan penangkapan terhadap Al Amin dan Azirwan di Hot Room Pub, Hotel Nikko, Jakarta Pusat. Edgar dan tim KPK tiba di depan Hot Room Cafe sejak pukul 21.00 WIB.

Tak berselang lama, Al Amin bersama beberapa anggota DPR R terlihat memasuki pub tersebut. Kemudian, Azirwan menyusul. Namun penangkapan tanggal 7 April tersebut gagal. Soalnya, penyelidik tidak mendapati ada transaksi yang dilakukan Al Amin dan Azirwan. "Tim penyelidik yang di dalam (Hot Room Pub) menginformasikan, tidak terjadi transaksi apa-apa. Mereka hanya bincang-bincang saja," tegas Edgar.

Dua Wanita

Selasa (8/4), tim KPK kembali mendapat tugas dari pimpinan KPK untuk melakukan pengintaian di Ritz Carlton. Amir Arif bersama timnya, mendapat tugas mengintai di dalam Mistere Pub Hotel Ritz Carlton. Sedangkan Edgar dan timnya, kebagian tugas untuk melakukan penangkapan apabila terjadi transaksi antara Al Amin dan Azirwan dengan menunggu di ruang parkir yang terletak di basement Hotel Ritz Carlton.

Amir Arif dan timnya sudah berada di loby Hotel Ritz Carlton sejak pukul 22.00 WIB. Tak berapa lama, Arif melihat Al Amin dan beberapa temannya memasuki Mistere Pub. Sejurus kemudian, Azirwan yang juga ditemani beberapa orang juga masuk ke Mistere Pub.

Di dalam pub dengan dentuman live music yang menyajikan lagu-lagu barat Top Fourty dan disirami temaram lampu pub, Al Amin terlihat duduk bersama satu teman laki-laki dan dua perempuan. Mereka berempat duduk di table dengan kursi sofa yang posisinya saling berhadapan.

Azirwan dan teman-temannya, duduk terpisah di table lain. Saat itu, Amir Arif juga melihat ada beberapa anggota Komisi IV DPR RI berada di table yang lain. Posisi duduk Amir Arif dengan Al Amin, berjarak sekitar 3-4 meter.

Apa warna baju yang dipakai Al Amin saat itu? tanya kuasa hukum Al Amin yakni Junaidi Albab Setiawan. Arif pun menjawab," Bajunya kemeja lengan pendek, warna terang. Terlihat seperti putih ke pink, merah muda," tegas Arif yang mengenakan kumis tebal dan rambut palsu atau wig untuk menutupi identitasnya sebagai penyelidik KPK.

Tanpa ditanya, Arif juga menjelaskan bahwa saat itu Al Amin duduk dengan diapita dua wanita yang menemaninya tersebut. "Al Amin duduk diapit dua wanita," tegas Amir Arif.

Sumber Persda menjelaskan, Al Amin terlihat bermesraan dengan wanita yang duduk mengapitnya tersebut. "Pokoknya mesra-lah," ujar sumber yang tak mau disebut namanya tersebut.

Pengakuan teman dekat Al Amin yakni Arya Permana, dua wanita tersebut adalah Efilien Yonata dan temannya. Arya yang sejak Selasa (8/4) menunggu Al Amin bersidang hingga malam, bertemu dengan Efiel dan temannya tersebut setelah ia dan Al Amin makan di Rumah Makan Restu Bundo di Jl Juanda, Jakarta Pusat. Kedua perempuan tersebut, menurut Arya diajak ke Ritz Carlton.

Transaksi

Sekitar pukul 00.40 WIB, Al Amin bersama salah satu wanita masuk ke lorong menuju toilet. beberapa menit kemudian, wanita tersebut keluar dari lorong. Namun Al Amin masih menunggu di dalam lorong tersebut.

"Tak berapa lama, seseorang yang diketahui adalah Azirwan menyusul masuk ke lorong tersebut. Mereka bertemu, merapat ke dinding sambil berbicara. Jarak saya, sekitar dua sampai tiga meter," tegas Arif yang mengaku berada di balik pintu kaca. Menurut Arif, Azirwan lalu mengeluarkan uang. "Uang kemudian diserahkan ke Al Amin. Kemudian diterima dan dihitung, lalu dikantongi," tegas Arif.

Saat ditanya kuasa hukum KPK Al Amin yakni Sirra Prayuna, uangnya dalam bentuk apa, Arif mengaku melihat uangnya berupa pecahan seratus ribuan. Namun Arif mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya. Setelah menyerahkan uang, Al Amin kembali ke mejanya semula. Sedangkan Azirwan pergi ke toilet.

Pasca transaksi uang, Al Amin terlihat oleh Amir Arif meninggalkan meja bersama salah satu wanita keluar dari Mistere Pub. 10 menit kemudian, Al Amin masuk sendiri dengan membawa lipatan kertas putih. Setelah duduk beberapa saat, Al Amin menghampiri Azirwan yang duduk terpisah. Mereka lalu berjalan beriringan menuju toilet. Amir Arif mengaku, saat keluar dari lorong tersebut, dokumen yang dibawa Al Amin telah berpindah ke Azirwan.

Edgar menambakan, sekitar pukul 01.00 WIB, timnya melihat Al Amin berada di parkir. Ia terlihat membuka bagasi mobilnya dan kemudian mengambil sebuah dokumen. Saat tangkap, di baju Al Amin ditemukan uang sebesar Rp 3,9 juta. Dan di bagasi mobilnya, ditemukan dua amplop yang disimpan di ban serep masing-masing Rp 30 juta. Azirwan yang ditangkap di teras di depan loby hotel, terlihat sedang membaca surat persetujuan pengalihan fungsi lahan hutan di Bintan dari DPR RI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau