Listrik Mati, Pemkot Lumpuh

Kompas.com - 31/05/2008, 07:58 WIB

JAKARTA, SABTU - Pemadaman listrik secara bergilir oleh PT PLN membuat pelayanan di Pemkot Depok lumpuh. Sejak tiga hari lalu, anggota DPRD di kota ini praktis tidak bekerja, bahkan Jumat (30/5) kemarin, tak ada satu pun anggota dewan muncul.

Tidak hanya Gedung DPRD Depok yang ditutup rapat karena listrik padam, sejumlah kantor Pemkot Depok di kawasan Kota Kembang itu juga bernasib serupa. Di kawasan itu ada kantor Departemen Agama, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri.
          
Di Kantor Kejari Kota Depok, meski para jaksa tetap masuk kerja, praktis aktivitas kerja mereka tersendat. "Yah, kita lakukan dengan segala cara, kalau perlu menggunakan mesin ketik. Meskipun listrik mati, semua pegawai tetap masuk kerja," kata Kepala Kejari Kota Depok Triyono Haryanto yang mengaku tidak tahu sampai kapan pemadaman listrik berlangsung.
              
Hasbullah Rahmad anggota DPRD Kota Depok mengatakan bahwa dengan matinya listrik di DPRD pada jam kerja, praktis kegiatan kesekretariatan lumpuh. Rapat-rapat komisi di DPRD juga terganggu. "Terutama operasi kesekretariatan, termasuk untuk sidang paripurna tidak mungkin dilaksanakan," katanya.
               
Menurut Hasbullah, dampak dari pemadaman bergilir oleh PLN akan merambah ke semua sektor. "Para pedagang warung makanan, restoran, sangat merasakan dampak pemadaman ini. Saya yakin para pengusaha garmen pun akan merasakan dampaknya dan terganggu dengan pemadaman yang mendadak ini," katanya.
              
Semestinya, lanjut sang anggota dewan, pihak PLN mengumumkan jadwal giliran pemadaman listrik sehingga tidak memperparah dampak bagi masyarakat luas. "Kalau tidak ada pemberitahuan seperti ini, misalnya pengusaha garmen kan harus membayar gaji karyawan sementara tidak bisa berproduksi. Kalau ada pemberitahuan sebelumnya tentu bisa diantisipasi," kata Hasbullah dari Fraksi PAN.

Pencurian meningkat
Sementara tidak ada langkah untuk mengantisipasi pemadaman listrik di perkantoran tersebut seperti menyediakan genset sebagai sumber listrik cadangan. "Kalau harganya di atas Rp 100 juta kan harus melalui tender. Apalagi memang tidak ada pos untuk pengadaan genset," ucap Hasbullah.

Seperti diketahui alirian listrik di kawasan Kota Kembang justru dipadamkan pada siang hari atau jam kerja, mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00. Sementara jaringan listrik di Kota Depok sebagian di bawah kewenangan PLN Kabupaten Bogor dan Jakarta-Tangerang.

Salah satu contoh nyata setelah mulai pemadaman listrik bergilir, menurut Hasbullah, hanya dalam tempo satu malam di wilayah Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Sukmajaya, terjadi tiga kasus pencurian sepeda motor. "Ini dampak nyata dari pemadaman listrik, kejahatan langsung meningkat," katanya.

Pihak PT PLN APJ Depok belum bisa ditemui. Menurut petugas satpam setempat, Kepala Bagian Humas maupun Manajer PLN APJ Depok Agung Nugraha sedang ada acara di luar. (mir)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau