Hakim Geram Dibohongi Urip

Kompas.com - 11/06/2008, 12:22 WIB

JAKARTA, RABU - Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Mansyurdin Chaniago yang memimpin persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani, Rabu (11/6), tampak gemas. Berulang kali pertanyaannya dijawab "tidak tahu" oleh Urip Tri Gunawan yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Merasa jawaban Urip tak jujur, berulang kali Mansyurdin dan hakim anggota lainnya menasihati Urip agar bicara jujur.

Berawal ketika hakim menanyakan, apakah selama menangani kasus BLBI yang melibatkan para obligor, Urip pernah melakukan komunikasi dengan Artalyta. Artalyta adalah kerabat Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali BDNI.

Urip menjawab, "Tidak pernah".

"Benar?" tanya hakim, dengan nada bicara yang meragukan jawaban Urip.

"Benar," jawab Kepala Subdit Tindak Pidana EKonomi Kejaksaan Agung itu.

"Ingat, Anda sudah bersaksi. Jangan bohong karena ada sanksi pidananya. Secara agama juga begitu. Kalau berbohong, ada laknat Tuhan untuk Saudara, entah kapan saja laknat itu akan datang. Tidak harus sekarang. Ingat itu Saudara, apalagi Anda itu penegak hukum juga," kata Mansyurdin.

Kegeraman hakim tak berakhir di situ. Saat diperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Urip dan Artalyta, Urip pun mengaku tak tahu saat ditanya apakah suara laki-laki dalam perbincangan itu adalah suaranya. Padahal, Artalyta sudah mengakui bahwa suara perempuan adalah suaranya, sedangkan suara laki-laki dalam rekaman tersebut adalah suara Urip.

"Kasihan sekali negara ini ya mempekerjakan jaksa yang banyak lupa dan tidak tahunya. Bahkan dengan suaranya sendiri. Sekali lagi saya ingatkan, saudara sudah disumpah. Jangan main-main dengan saya. Jangan coba bohongi saya ya. Pengunjung di sini saja yang telinganya masih berfungsi tahu itu suara saudara, dengan mendengar logat saudara di persidangan ini. Jaksa kok ngono (begitu). Jadi, itu suara saudara bukan?" tanya hakim lagi.

"Tidak tahu," ujar Urip bertahan dengan suaranya.

"Berapa tahun saudara jadi jaksa?" tanya Mansyurdin.

"Tujuh belas tahun, majelis," jawab dia. 

"Saya sudah 30-an tahun jadi hakim. Saya banyak ketemu orang, yang kalibernya jauh di atas saudara. Ingat, saudara tahu hukum. Saya ingin saudara kooperatif. Jangan sembarangan bilang tidak tahu atau tidak ingat. Bagaimana menangani kasus kalau banyak lupanya," kata Mansyurdin dengan nada bicara keras.

Belum berhenti sampai di situ, pengunjung sidang ada yang tertawa dan bergumam saat Urip menjawab tak tahu ketika dikonfirmasi jenis ponsel yang dipakai dan nomor ponselnya. Ia mengaku tak pernah mengingat nomornya. "Saya saja sampai tanya ke operator, apakah nomor handphone itu benar nomor saya," kata dia.

Atas jawaban ini, hakim hanya menggelengkan kepala.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau