JAM yang Terbukti Melanggar Akan Dipecat

Kompas.com - 17/06/2008, 17:24 WIB

 

SURABAYA, SELASA-  Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan memecat para jaksa agung muda (JAM) yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Mereka bukan hanya sekadar diturunkan jabatannya.

Hendarman juga berjanji akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang pada Selasa (17/6) tadi menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

"Kami belum akan melakukan pembekuan tanpa mengetahui hasilnya. Apapun nanti, saya tidak akan melindungi," tutur Jaksa Agung Hendarman Supandji seusai meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya..

Sejak Senin (16/6) dia memerintah aparat untuk melakukan pengawasan terhadap Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto, Jamdatun Untung Udji Santoso, serta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman. "Kami sekarang menunggu, sejauh mana derajat kesalahan masing-masing," tutur Hendarman.

Tuntutan bagi jaksa yang diduga terlibat kasus penyuapan kepada jaksa Urip Tri Gunawan terbagi menjadi tiga golongan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Selanjutnya bila berdasar hasil pemeriksaan terbukti ada keterlibatan tindak pidana korupsi, dia menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau