JAKARTA, RABU - Artalyta Suryani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap jaksa Urip tri Gunawan boleh tersenyum hari ini. Salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan memberikan pujian yang luar biasa kepada wanita pengusaha itu.
Romulus Prabawa, Direktur PT Era Bangun Mandiri, memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6). Pria asal Lampung itu menggambarkan sosok Artalyta sebagai orang yang murah senyum, baik hati, dan sering membantu orang.
Prabawa mengaku, untuk menggerakkan roda usahanya yang bergerak di bidang pembibitan, ia mendapatkan bantuan berupa pinjaman uang sebesar Rp 900 juta hingga Rp 1,2 miliar dari Artalyta. Enaknya, untuk mendapatkan pinjaman sebesar itu ia tak perlu repot-repot mengajukan proposal. Enaknya lagi, kalau belum bisa membayar, tinggal bilang saja.
"Tahun 2004 saya menerima bantuan pinjaman, besarnya Rp 900 juta sampai Rp 1,2 miliar. Ibu (Artalyta) kalau ngasih ikhlas. Tanpa imbal balik. Pinjaman uang, ada yang pakai tanda terima, ada yang tidak. Nah pas saya nggak bisa bayar tahun 2005 karena bibitnya nggak jalan, saya bilang saja, 'Bu, saya belum bisa bayar'. Akhirnya saya boleh mengangsur."
"Kemudian apa jawab terdakwa?" tanya hakim Mansyurdin Chaniago."Ibu bilang, 'Ah, Jawa yang satu ini bikin repot saja'," ungkap Prabawa. Jawaban ini kontan membuat para pengunjung sidang tertawa.
Pujian tak berhenti sampai disitu. "Ibu itu sederhana, murah senyum. Bahkan di Lampung juga banyak membantu orang, wartawan juga dibantu. Saya juga dibantu untuk dibimbing menjalankan usaha," katanya. Apa yang disampaikan Prabawa ini pun mengundang celetukan "huu" dari para wartawan yang tengah meliput persidangan.
Seusai Prabawa memberikan kesaksian, Artalyta pun angkat bicara. Ia menegaskan, kehadiran Prabawa sebagai saksi bukan atas permintaannya, melainkan atas kehendak Prabawa yang menyampaikan langsung ke jaksa. "Dia pinjam uang, dikasih kwitansi. Tapi memang tidak ada usulan-usulan buat apa (uang yang dipinjamkan)," ujar Artalyta.
"Kalau tidak bisa bayar, benar terdakwa bilang dia merepotkan?" tanya hakim. Dengan tertawa, Artalyta menjawab, "Iya, Pak Hakim. Saya bilang, ah Jawa ini payah, nyusahin saya aja," katanya.
Jaksa KPK Dwi Aries mengatakan, saksi Prabawa sebenarnya tak terlalu penting bagi JPU. Namun, akan meringankan bagi Artalyta. "Ya, kita kasih kesempatanlah," ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang