BEKASI, SELASA - Partai politik diingatkan agar tidak menjadikan hak angket sebagai kesempatan mengangkat citra parpol di mata rakyat. Parpol juga diingatkan agar tidak memperjualbelikan hak angket tersebut atau menjadikannya sebagai upaya meningkatkan posisi tawar parpol terhadap pemerintah.
"Karena GMNI bersama rakyat akan siap mengawal perjalanan hak angket itu hingga tuntas," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dedy Rachmadi kepada Kompas, Selasa (24/6).
DPR RI dalam Rapat Paripurna di Jakarta sore tadi memutuskan untuk meneruskan hak angket DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Keputusan itu diambil melalui langkah pemungutan suara (voting).
Pemungutan suara itu menghasilkan 233 anggota menyatakan setuju meneruskan hak angket dan 127 anggota menyatakan menolak. Sebelum melakukan pemungutan suara, rapat dihentikan sementara untuk lobi antarpimpinan fraksi di DPR.
Lebih lanjut Dedy mengatakan, GMNI menilai hak angket tersebut harus digunakan parpol terkait fungsinya sebagai legislatif. Hak angket merupakan fungsi kontrol dewan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang