JAKARTA, RABU - Jaksa Agung diminta menindaklanjuti laporan yang diterima DPR dari masyarakat, mengenai dugaan banyaknya joki perkara yang berkeliaran di lingkungan Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi III Patrialis Akbar menyampaikan, beberapa bulan lalu dirinya menerima laporan adanya oknum yang menawarkan jalan pintas bagi pihak yang berperkara. "Saya terima laporan langsung, ada orang yang di sana (Kejagung), lagi makan-makan kemudian dia tanya-tanya. Tiba-tiba ada orang bilang, 'Pak, bisa saya tolong. Bapak nggak usah ngomong apa-apa, nanti urusan saya'. Ada laporan seperti itu yang masuk ke saya," ujar Patrialis saat jeda Raker dengan Jaksa Agung, Rabu (25/6).
Sebelumnya, dalam forum Raker, Patrialis juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk memonitor keberadaan para joki perkara yang disinyalir banyak beredar di Kejagung. Jamintel Wisnu Subroto, saat ditanya mengenai hal ini mengatakan, "Itu di Pidsus. Tanya Jampidsus saja. Saya belum pernah dengar. Jamintel diminta untuk memonitor. Tapi sekarangkan orang tidak bisa masuk sembarangan ke Gedung Bundar," kata Wisnu.
"Memang itu (laporan) beberapa bulan lalu. Tapi berarti ada dong, kalau Jamintel bilang begitu. Katanya sering di tempat-tempat makan yang ada di Kejagung," kata Patrialis.
Patrialis mengatakan, Kejaksaan Agung harus steril. Artinya tak sembarangan orang bisa hilir mudik didalamnya. "Bagaimana Kejaksaan kalau sapunya nggak bersih. Pak Hendarman harus berani, sikat saja. Selesai," ujarnya.
Senada dengan Patrialis, anggota Komisi III Benny K Harman juga mengutarakan hal yang sama. Kata dia, jangan ada lagi 'Ayin-ayin' yang beredar di Kejaksaan. "Jangan banyak Ayin di Kejagung. Kasus Ayin itu kecil, banyak sekali makelar kasus di Kejagung. Mungkin Ketua KPK tahu, karena dia mantan orang Kejaksaan. Memang menyakitkan, tapi bagaimana kita menyaksikan pembicaraan Ibu Ayin dengan para Jaksa Agung Muda," kata Benny.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang