Ferry Yuliantono, Dibuntuti Sejak di China

Kompas.com - 28/06/2008, 07:35 WIB

JAKARTA, SABTU - Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Yuliantono yang dituding sebagai penggerak demo anarkis di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya 24 Juli lalu telah ditangkap aparat Polri di Malaysia saat menuju Jakarta, Jumat (27/6).
    
”Kami sudah menangkap yang bersangkutan (Ferry) di Malaysia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, semalam.

Menurut Abubakar, Ferry langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat I Keamanan dan Transnational Crime Bareskrim Polri. ”Ferry langsung kita periksa sebagai tersangka,” katanya.

Ferry tiba di Gedung Bareskrim Polri Jumat  pukul 20.00 dikawal dua orang penyidik. Ada tiga mobil yang mengawal kedatangan Ferry. Ferry berada di mobil Ford hitam bernomor polisi B 35 IK.

Sebelum ditangkap di Malaysia, Ferry sudah dibuntuti polisi sejak di China. Ferry ditangkap karena diduga mendalangi aksi menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). ”Ferry sudah diikuti dari China. Saat tiba di Malaysia pukul 16.00 waktu Malaysia, Ferry ditangkap,” ujar Abubakar.

”Penangkapan ini hasil kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia,” tambahnya. Menurut Informasi dari Ketua KBI Adhie Massardie, Ferry meninggalkan China Jumat pagi. Pukul 15.30 WIB, Ferry transit di Kuala Lumpur, Malaysia.  Saat itu Adhie sempat berkomunikasi dengan Ferry. Namun, setelah itu Ferry tidak dapat dihubungi baik oleh keluarga, kerabat, maupun teman-temannya.

Usut tuntas
Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan akan menindaklanjuti temuan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar yang menyebut FY sebagai aktor demo anarkis Selasa lalu. Polri sedang mengumpulkan bukti meteril terkait informasi dari BIN itu.

”Semua masukan akan kami tindaklanjuti, termasuk informasi dari masyarakat. Dan hingga polisi  terus melakukan penyelidikan,” kata Sutanto di sela-sela Pameran Nasional  Pelayanan Aparatur Negara di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat,Jumat (27/06) siang.

Kapolri menambahkan, hingga kini belum ada alat bukti yang bisa menyeret aktor di balik aksi demo. Laporan Kepala  BIN akan digunakan untuk bahan penyelidikan awal. ”Polisi bekerja berdasarkan alat bukti. Itu yang masih kami kumpulkan,” katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau