BANDA ACEH, SENIN - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengembalikan harimau tangkapan ke Aceh. Sebelumnya, 5 harimau dimaksud dipindahkan ke Lampung karena dianggap sering mengganggu masyarakat sekitar hutan.
"Pemindahan lima ekor harimau yang ditangkap di Aceh Selatan ke Lampung itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan panggil Kepala BKSDA, lima ekor harimau tersebut harus dikembalikan ke hutan Aceh," kata Irwandi, di Banda Aceh, Senin (30/6).
Padahal, menurut Irwandi, lima harimau itu bisa dilepaskan kembali ke hutan Aceh. Menurutnya, kondisi hutan Aceh masih memungkinkan untuk rumah bagi satwa dilindungi tersebut, seperti hutan di kawasan Ulu Masen.
"Kondisi hutan Aceh hari ini masih dalam kategori terbaik di Sumatera, bahkan Indonesia. Jadi, tidak ada alasan, jika orang mengatakan bahwa harimau tidak bisa hidup karena hutan Aceh kritis," katanya. Tapi, Irwandi juga menyadari bahwa masalah pemindahan lima ekor harimau Aceh ke Lampung itu adalah wewenang Kementerian Kehutanan.
Meski demikian, pihaknya berharap ada koordinasi mengenai semua hal agar proses pemerintahan berjalan dengan baik. Harimau tersebut, beberapa waktu sebelumnya, mengganas di Aceh Selatan, sempat memangsa ternak, dan menyerang manusia. BKSDA dan masyarakat setempat kemudian menangkap hewan-hewan tersebut dengan dibantu tim ahli dari Taman Safari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang