MEDAN, KAMIS - Saat ini lumbung pangan masyarakat menjadi tumpuan ketahanan pangan nasional. Sudah bukan saatnya lagi masyarakat terlalu mengharapkan bantuan Badan Urusan Logistik / Bulog. Ketersediaan pangan sudah harus bersifat mandiri tanpa menggantungkan pihak lain.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Pertanian Kaman Nainggolan di sela-sela acara Sidang Regional Ketahanan Pangan se-Jawa di Medan, Kamis (10/7). "Meski di dalam negeri kondisi pangan cukup stabil, cadangan pangan di masyarakat harus tetap ada," tutur Kaman.
Menurut dia cadangan pangan di masyarakat sangat membantu jika terjadi kerawanan pangan, seperti yang baru-baru ini terjadi di luar negeri. Membiasakan adanya cadangan pangan di masyarakat berhubungan dengan kemandirian masyarakat. "Ini soal budaya juga, jika masyarakat sudah berbudaya mandiri, maka kita tidak perlu risau dengan kerawanan pangan," katanya.
Untuk mengatasai kerawanan pangan, tuturnya, harus berangkat dari masyarakat sendiri. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam aturan itu disebut, masalah pangan adalah masalah bersama, termasuk masalah rakyat.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah bupati dan wali kota di Jawa, serta unsur Badan Ketahanan Pangan (BKP) itu membicarakan masalah cadangan pangan masyarakat dan pemerintah. Kaman mengatakan pertemuan sengaja digelar di Medan agar ada silang informasi antar daerah. Nantinya rapat reginaol se-Sumatera akan digelar di Kalimantan Barat. Sekalin untuk studi banding, melihat persoalan pangan di daerah lain. Ini bisa saling melengkapi kekurangan dan kelebihan daerah, katanya.
Acara yang berlangsung antara tanggal 9-11 Juli itu salah satu agendanya mengunjungi Kabupaten Serdang Bedagai. Daerah ini menjadi juara dalam lomba ketahanan pangan se Sumut pada 2007. Di daerah ini juga terdapat kelompok lumbung pangan mandiri.
Kondisi Sumut
Kepla Bidang Pengkajian Pangan BKP Sumut Erpison Moeis mengatakan selama ini pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota terbatas dalam menggunakan stok pangan dari Bulog. Penggunaan cadangan pangan harus melalui prosedur resmi . Sudah saatnya mengembangkan lumbung pangan di masyarakat.
Di Sumut, hingga kini ada lima lumbung pangan yang tersebar di Kabupaten Serdang Bedagai, Mandailing Natal, dan Labuhan Batu. Pemerintah Provinsi Sumut memberi bantuan senilai Rp 75 juta sampai Rp 150 juta ke masing-masing kelompokk tani (tergantung besarnya potensi pangan-Red). Dana itu separuhnya untuk membeli gabah sebagai cadangan pangan. Gabah yang dibeli dan disimpan itu selanjutnya dipakai untuk keperluan anggota kelompok tani yang menghadapi kerawanan pangan.
Adapun sepruh dana lainnya dipakai untuk kegiatan ekonomi seperti membeli hasil pertanian. Selanjutnya keuntungan hasil pertanian itu dipakai untuk keperluan pemberdayaan kelompok tani. Pola lumbung pangan masyarakat ini mulai dikembangkan di Sumut sejak 2007.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang