JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Permadi, melihat Dinas Penerangan (Dispen) TNI belum tegas dalam merespons laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM secara terorganisasi ketika dilakukan jajak pendapat pada tahun 1999 yang melibatkan TNI, Polri, dan otoritas sipil.
"Siapa yang membocorkan? Indonesia atau Timor Leste? Ini perlu dimonitor secara tegas dan jelas. Saya melihat kurang tegasnya Dispen TNI untuk mengatasi hal-hal semacam ini sehingga yang berkembang di masyarakat merugikan TNI, Polri, dan jendral-jendralnya," ujar Permadi dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Departemen Pertahanan dan TNI di Jakarta, Senin (14/7).
Secara formal, pemerintah sendiri sebenarnya belum menerima laporan dari KKP. Padahal, berbagai media massa sudah menuliskannya. Bahkan, sudah dikait-kaitkan dengan sejumlah orang penting TNI yang waktu itu menjabat.
Permadi juga menilai dokumen tersebut berat sebelah. Komisi tersebut hanya menyalahkan Indonesia dalam kasus Timor Leste. "Memangnya Timor Leste tidak pernah melanggar HAM. Ini harus tegas. Kami tidak rela TNI dipecundangi," tandasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Djoko Santoso enggan berkomentar banyak soal pernyataan Permadi ketika ditemui di sela-sela rapat kerja. "Aku ora ngerti, wong rung resmi (Aku tidak mengerti. Orang belum resmi)," ujarnya singkat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang