Rekaman Terbaru Artalyta-Urip, Pengadilan Dianggap Ruang Kuliah

Kompas.com - 17/07/2008, 14:06 WIB

JAKARTA, KAMIS - Bagi Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan, kursi pesakitan di pengadilan ternyata bagai bangku perkuliahan. Hal tersebut digunakan Artalyta dan Urip untuk mengumpamakan persidangan saat mendiskusikan keterangan yang akan diberikan jaksa asal Bali itu. Hal ini terekam dalam percakapan keduanya pada 10 Juni 2008 pukul 21.00 WIB.

Dalam percakapan itu terungkap Artalyta menyetir Urip untuk memberikan keterangan yang sama dengannya saat persidangan. Artalyta meminta Urip agar konsisten dalam memberikan keterangan.

Artalyta (A): Halo Pak Guru

Urip (U): Iya Ibu Guru.

A: Jadi gini ya. Besok itu intinya, sesuai keterangan beliau-beliau, sama yang kemarin. Sudah membantu Anda itu. Dia menyatakan itu dari awal 1, 2, 3 tidak ada indikasi. Jadi besok seperti itu saja, seperti keterangan pak 1 dan 2 yang dibaca di BAP saya. Itu bagus. Intinya, besok tetep konsisten pada jumlah itu, angka itu. Perbengkelan itu kan sudah ada apa namanya....

U: Apa itu?

A: Bukan, proposalnya

U: Iya

A: Menurut saya, itu kan sudah logis itu, bengkel itu

U: Ya

A: Ini harus, tapi diinget. Besok, satu itu di ujung

U: Ya

A: Anda kan menghadap ke depan yang paling kiri. Anda kan menghadap lima rektor itu (hakim). Anda kan menghadap lima rektor, nah itu yang paling kiri (anggota majelis hakim Andi Bachtiar). Nanti dia pasti ngulitin. Biasa, namanya ujian. Jadi dia pasti keras ininya. Tapi Anda kan penyelidik, Anda kan sebagai Urip ngerti hukum. Saya juga ngerti hukum, pasal ini, ini, ini, enggak boleh men-judgement orang. Dia kan negatif thinker. Satu itu aja. Ya kan?

U: Ya

A: Pokoknya, ulangannya saya, enggak naik-naik aja

U: Ya

A: Kalau yang masalah surat itu, ungkapan itu. Terserahlah Anda membuatnya, bagaimana Anda mengininya. Seolah-olah dalam keadaan seperti ini saya juga bagaimanalah. Saya enggak tega, dia terlalu baik, memberikan soal-soal ujian (pinjaman) pada saya. Jadi saya juga tidak tahu harus mengembalikan ini. Inilah keadaan saya sebenarnya. Pokoknya seperti yang saya awal itu.

U: Ya, saya konsisten kok orangnya. Ok! Ok! Saya sebenarnya, anu, sungkan. Saya biasa anu kok malah ngalor ngidul gitu

A: Enggak, sebenarnya saya kan sudah konsultasi... Ini saudara aman enggak sih kalau saya giniin

U: Enggak, ini cuma sama istri kok

A: Ke arah tv juga enggak?

U: Enggak-enggak.

Namun, ketika dikonfirmasi, Artalyta menolak jika dikatakan telah memengaruhi Urip dalam memberikan keterangan. "Apa maksud saksi menghubungi terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum Sarjono Turin, Kamis (17/7).

"Asalnya dia tidak mau datang, dia tidak mau bersaksi. Saya minta agar dia menceritakan kejadian sebenarnya di pengadilan," jawab Artalyta.

"Apa maksudnya memberi petunjuk?" ujar JPU. "Bukan petunjuk, tapi mengungkapkan apa yang di persidangan saya," kilahnya. (BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau