PENCOPOTAN Kepala Rutan Mabes Polri Komisaris Agus Basuki pada akhir Juni lalu kembali menjadi bahan pembicaraan hangat setelah terungkap dipersidangan terdakwa suap Artalyta Suryani bisa leluasa telepon terdakwa penerima suap Jaksa Utung Tri Gunawan untuk mengatur skenario meloloskan diri dari jeratan hukum kasus suap.
Dugaan Agus dicopot terkait keputusannya mengizinkan mantan Gubernur Kalsel Sjachriel Darham pulang kampung selam dua hari tanpa izin KPK menguat kembali. Namun demikian, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira membantah pergantian Kepala Rutan Mabes Polri gara-gara memulangkan Sjachriel Darham. "Itu mutasi biasa. Untuk regenerasi dan penyegaran. Tidak ada kaitannya dengan kepulangan Sjachriel," bantah Abubakar, Jumat (18/7).
Meskipun dibantah, melihat urutan kejadian antara kepulangan Sjachriel Darham selama dua hari ke Banjarmasin untuk melayat ibu mertuanya, Hajah Hatut Darham (94), pada 26 Juni dan 27 Juni lalu, semakin menguatkan dugaan pencopotan Agus terkait erat.
Kepulangan Sjachriel itu tanpa sepengetahuan dan tanpa izin KPK. Padahal yang memiliki kewenangan adalah KPK. Sebab Sjachriel adalah tahanan KPK. Statusnya di Rutan Mabes Polri hanya titipan. Pada saat Sjachrile pulang kampung, KPK datang ke tahanan Mabes Polri untuk melakukan eksekusi. Sjachriel akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang karena vonis empat tahun penjara yang di jatuhkan MA bagi Sjachriel dinilai sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Petugas yang diperintahkan untuk melaksanakan eksekusi terhadap Sjachriel Darham, pagi-pagi sudah sampai di Mabes Polri. Namun Sjachriel Darham yang akan dieksekusi tidak ada. Petugas mencoba bersabar setelah mendapat penjelasan bahwa Sjachriel pergi melayat orang tuanya yang meninggal dunia di Banjarmasin. Dia akan segera datang, karena ikut penerbangan pertama dari Banjarmasin.
Setelah ditunggu-tunggu sampai siang belum juga datang, petugas eksekusi takut disalahkan akhirnya melaporkan apa yang dialaminya. "Apa yang terjadi di sini kami laporkan. Kami diperintahkan untuk menunggu sampai Pak Sjachriel datang. Sampai sekitar pukul 21.30 WIB dia baru datang. Ya, langsung kita eksekusi sesuai perintah," ungkap petugas yang tidak mau disebutkan namanya.
Kabarnya, akibat kepulangan Sjachriel Darham yang tanpa izin ini, KPK menyampaikan protes terhadap Kepala Polri Jendral (Pol) Sutanto. Protes itu hanya disampaikan secara lisan lewat telepon. "Kabarnya setelah itu kepala Rutan Mabes Polri diganti," tambahnya.
Pergantian Kepala Rutan Mabes Polri sendiri hanya selang beberapa hari setelah Sjachriel Darham di eksekusi ke LP Cipinang. Jabatan Kepala Rutan yang dipegang Komisaris Agus Basuki diganti oleh Ajun Komisaris Bayu Nusantara. Kompol Basuki dipindahtugaskan ke Direktorat Tindak Pindana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri.
Kepulangan Sjachriel Darham selama ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri tidak hanya sekali. Dalam bulan Juni saja, Sjachriel tercatat sudah pulang ke kampung halaman dua kali. Pada 3 Juni 2008, Sjachriel sudah sempat ke Banua karena sang adik, HM Syahrudin Darham meninggal akibat sakit. (Persda Network/Sugiyarto)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang