JAKARTA, RABU - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution, menilai bank sentral tidak perlu meminjam dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia saat membutuhkan uang untuk memberi bantuan kepada para mantan pejabatnya. Menurut dia, BI bisa mencetak uang untuk memenuhi kebutuhan itu.
Anwar yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, soal mencetak uang ini jelas terdapat pada text book tentang keuangan dan perbankan. Hal ini dikatakannya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/7) malam ini.
Mendengar hal tersebut, Burhanuddin Abdullah, mantan gubernur BI yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan dana YPPI pun bertanya, "Saya pertanyakan apa benar BI untuk menambah anggaran itu bisa dengan mencetak uang?"
"Ee... Saya kira bisa. Kita bisa mengajukan tambah uang kepada DPR. Itu bedanya BI dan Depkeu. Depkeu itu harus mengumpulkan dari pajak. Bacalah itu text book mengenai keuangan dan bank," jawab Anwar.
"Agak sulit kalau begitu. Saya terima saja itu, tapi informasi yang saya sampaikan, pertama keuangan BI saat itu sedang defisit. Kedua, penghasilan BI tidak bisa dari pencetakan uang. Dia harus dari hasil pengelolaan devisa, pengolaan kredit, aktivitas produktif BI. Bukan dari pencetakan uang," bantah Burhanuddin.
Pada akhir kesaksian Anwar, Burhanuddin mengatakan sangat berkeberatan dengan pernyataan Ketua BPK yang tidak konsisten itu. Menurut dia, bagi orang yang mengerti proses kerja BI, mencetak uang sangatlah tidak mungkin hanya untuk menambah anggaran.
Namun, Anwar tetap bersikukuh dengan pernyataannya itu. "Namanya juga bank sentral, (bank sentral) di mana saja bisa cetak uang. Itu text book ya," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang