Amin Buat Hakim Geram

Kompas.com - 28/07/2008, 14:54 WIB

JAKARTA, SENIN - Anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, tidak mengakui segala rekaman percakapan yang diperdengarkan maupun yang dibacakan oleh majelis hakim. Dia hanya mengucapkan dua kata saat menanggapi hal tersebut, yaitu "tidak ingat" dan "tidak ada". Selain itu dia juga tidak mengakui segala pertemuannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Azirwan.

Akibat sikap Amin itu, majelis hakim geram dan mengancam membacakan bunyi sejumlah pasal dalam UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Itu produk Pak Amin dan kawan-kawan. Pada Pasal 22, 28, 35, dan 36, barang siapa saksi yang tidak memberi keterangan atau kesaksian palsu diancam pidana miniman 3 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujar anggota majelis hakim, Dudu Duswara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/7).

Anggota majelis hakim, Andi Bachtiar, pun meminta jaksa penuntut umum memutarkan sejumlah rekaman percakapan antara Amin dan sejumlah orang terkait kasus dugaan suap ini. Hal tersebut untuk membuktikan bahwa suara dalam percakapan itu memang benar suara suami pedangdut Kristina.

Salah satunya percakapan antara Al Amin dan orang kepercayaan Azirwan, Edi Pribadi.

Al Amin (A): Bang, Amin nih, Amin.

Edi (E): Ya Bang.

A: Nanti ke rumahku bisa enggak Bang?

E: Rumah abang di mana?

A: Di kalibata Bang. Naik taksi aja lah.

E: Kalibata?

A: Hooh.

E: Enggak, aku ini dengan kawan yang kemarin. Sopir

A: Hooh, di Blok A5 No 87 Kompleks DPR RI.

E: SMS alamatnya gimana?

A: Oo... Begitu ya.

Namun saat ditanya Andi Bachtiar, Al Amin tetap saja membantah dengan mengatakan, "Saya tidak mengerti." (BOB)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau