JAKARTA, SELASA - Ratusan pendukung terdakwa kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, terlihat tenang saat majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, memutuskan menjatuhkan vonis 5 tahun dan denda Rp250 juta kepada pengusaha itu, Selasa (29/7).
Namun, ketenangan ini berubah menjadi kericuhan beberapa saat setelah Artalyta meninggalkan Gedung Pengadilan. Kericuhan ini bukan kericuhan yang melibatkan pukulan ataupun tembakan. Kericuhan ini hanya dipicu oleh sekotak nasi padang. Nasi padang itu dibagikan seseorang dari mobil Avanza warna silver.
Nasi padang dengan lauk ayam dan telur itu rupanya jatah santap siang pendukung Artalyta Suryani. Mereka berebutan untuk mendapat makanan gratis dari bundanya yang divonis 5 tahun penjara itu. "Bagi dong...bagi dong...," teriak pendukung Artalyta sambil dorong-dorongan di halaman pengadilan.
Menurut pengamatan Kompas.com dari lantai satu Pengadilan Tipikor, satu kotak nasi, dapat diperebutkan oleh lima orang pendukung atau lebih. Satu orang mendekap kotak yang telah penyok itu dan yang lain menarik-nariknya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang