PEKANBARU, RABU - Ketua Forum Komunikasi Penerbangan - Riau Airlines (FKP-RAL) Capten Rendra Darmakusuma saat dihubungi Tribun, Selasa (29/7), menyayangkan keputusan Gubernur Riau dan Dewan Komisaris akan melakukan RUPS Luar biasa 5 Agustus nanti. Karena bila hal itu terus diperlambat maka berapa kerugian yang akan ditimbulkan.
Menurut Rendra, audiensi yang dilakukan oleh ratusan karyawan dengan Wakil Gubernur Riau Wan Abubakar, Senin (28/7) belum mendapatkan hasil. Dimana Wakil Gubernur dalam kesempatan itu meminta agar dua orang yang mengundurkan diri itu kembali aktif sampai RUPS luar biasa dilaksanakan. Tujuannya untuk mengatasi kerugian yang akan ditimbulkan bila RAL tidak beroparasi.
"Tapi kebijakan Wakil Gubernur itu tidak diterima oleh ratusan karyawan, karena harga mati dari Capt Maman dan ratusan karyawan, Direktur Heru Nurhayadi harus dinonaktifkan. Bila Heru telah dinonaktifkan barulah dua orang yang mengundrkan diri itu mencabut pengunduran diri mereka," jelas Rendra.
Jadi, menurut Rendra, sebelum Dewan Komisaris mengambil kebijakan atau keputusan, RAL belum bisa beroperasi. "Yang jelas sampai RUPS luar biasa 5 Agustus nanti, RAL belum bisa beroperasi atau belum bisa terbang," ungkapnya.
Sementara itu Manager Commercial And Bussines Development RAL, Wendy Yunisbar, saat dihubungi mengatakan, bila penonaktifan Direktur terus diundur maka PT RAL akan menanggung banyak kerugian akibat pembekuan sementara izin operasionalnya oleh Departemen Perhubungan.
Kerugian itu tambahnya, tidak hanya kerugian secara materi, tetapi RAL juga berpotensi digugat sejumlah perusahaan yang mengikat kontrak jasa transportasi dengan PT RAL. "Karena pihak perusahan yang
mencarter kita tidak mau dirugikan," katanya.
Dijelaskan Wendy, dari sisi materi, RAL akan kehilangan pemasukan sekitar Rp 500 juta setiap hari dari 5 pesawat yang terbang. Rinciannya, 1 pesawat rata-rata pemasukan dari tiket mencapai Rp 100 juta. "Berarti kalau 1 bulan pemasukan yang didapat RAL Rp 15 miliar dan keuntungan yang kita dapat 5 persen," jelasnya.
Dari Rp 15 miliar per bulan itu tambahnya, Rp 8 milar pemasukan dari kontrak 7 perusahaan, sedangkan Rp 8 miliar dari penerbangan komersial reguler. "Jadi kalau kita tidak terbang selama 1 minggu maka pemasukan RAL akan hilang sekitar Rp 3,5 miliar," ungkap Wendi.
Selain itu, terang Wendi, pandangan terhadap RAL baik internasional mapun nasional serta perusahaan yang mengontrak atau mencarter RAL akan jelek, dan mereka secara otomatis akan lari karena manajemen RAL tidak profesional.
Bahkan dalam perjanjian kontrak dengan pihak perusahaan, kata Wendi, bila RAL tidak bisa melakukan penerbangan karena ada permasalahan maka perusahaan tersebut bisa mencarter pesawat lain dan biayanya ditanggung oleh PT RAL. Jadi hal inilah yang akan dialami oleh RAL karena Dewan Komisar belum juga mengambil kebijakan yang tegas. (Tribun Pekanbaru/rsy)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang