MS Kaban: Wacana Pencopotan Tidak Relevan

Kompas.com - 31/07/2008, 17:22 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, wacana pencopotan menteri karena suatu kasus tidak relevan. Menurut dia, pencopotan menteri merupakan hak prerogatif Presiden, yang tak didasarkan pada salah atau benar.

Hal itu dikatakan Kaban kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Kamis (30/7) sore."Kasus ini tidak relevan jika dikaitkan dengan pencopotan. Pencopotan menteri itu hak prerogatif Presiden, tidak ada kaitannya dengan salah atau tidak salah, benar atau tidak benar," kata Kaban singkat.

Pada kesempatan yang sama, Kaban membantah bahwa ia pernah menerima uang dari Hamka Yamdhu.Namun, Kaban menyatakan siap diproses secara hukum jika ada bukti yang menunjukkan bahwa ia memang menerima uang sebesar Rp300 juta yang disebutkan koleganya itu.

Dua mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, yang kini menjadi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu yaitu MS Kaban dan Paskah Suzetta disebut tersangka kasus aliran dana BI Hamka Yamdhu ikut menerima uang tersebut. Presiden SBY meresponnya dengan mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, siapapun yang diketahui terlibat akan dicopot dari jabatannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau