Pengadilan Filipina Batalkan Perjanjian Damai

Kompas.com - 04/08/2008, 21:40 WIB

 

MANILA, SENIN- Mahkamah Agung Filipina, Senin (4/8), membatalkan penandatanganan perjanjian kunci yang menjamin perluasan daerah di selatan negara tersebut. Perjanjian damai ini merupakan upaya pemerintah untuk mengakhiri perseteruan berdarah dengan kelompok pemberontak di daerah tersebut.  

 

Perjanjian yang disepakati bulan lalu antara pemerintah dan perunding kelompok pemberontak tersebut berisi perluasan enam provinsi otonom mayoritas Muslim di wilayah selatan Mindanao.  

 

Rencananya, pemerintah Filipina dan Front Pembebasan Islam Moro akan menandatangani perjanjian tersebut, Selasa (5/8) besok di Malaysia. Akan tetapi, rencana itu menimbulkan protes dari kelompok mayoritas.

 

Midaz Marquez, juru bicara lembaga peradilan tersebut mengatakan, Mahkamah Agung memutuskan untuk menunda setelah sejumlah politisi kelompok mayoritas di Provinsi Cotabato Utara menentang penandatanganan tersebut karena pemerintah tidak menjelaskan isi perjanjian. Politisi kota Zamboanga, misalnya, mengajukan petisi serupa.  

 

Kelima belas hakim Mahkamah Agung secara bulat memerintahkan kelompok politisi mayoritas dan pemerintah untuk menjelaskan argumen mereka pada tanggal 15 Agustus mendatang. Sementara itu, Jaksa Agung diminta untuk menyerahkan salinan perjanjian tersebut.  

 

"Mahkamah akan mencari permasalahan sesungguhnya sebelum menjatuhkan keputusan. Jadi, kami saat ini memilih bersikap status quo," ungkap Marquez dalam konferensi pers.  

 

Kelompok pemberontak dengan kekuatan 11.000 tentara bersenjata telah berjuang selama puluhan tahun untuk mendapatkan otonomi di Filipina bagian selatan.  

 

Militer dan kepolisian Filipina mencurigai kelompok pemberontak tersebut memberikan perlindungan dan pelatihan kepada sejumlah militan yang berhubungan dengan al-Qaida dan Jamaah Islamiyah, yang berbasis di Indonesia. Namun, kelompok tersebut membantah tuduhan tersebut.  

 

Politisi kelompok mayoritas memperingatkan, penandatanganan perjanjian perdamaian tersebut dapat menimbulkan kekerasan sektarian baru.  

"Hal ini merupakan kemunduran," kata Juru Bicara Kepresidenan Jesus Dureza mengenai keputusan Mahkamah Agung.  

 

Hal tersebut juga diamini oleh juru bicara kelompok pemberontak Eid Kabalu dengan menegaskan bahwa kelompoknya tetap berkomitmen terhadap upaya pembicaraan perdamaian. Namun, Kabalu mengaku tidak tahu reaksi komandan kelompoknya, yang sudah geram karena usaha-usaha perdamaian selalu deadlock beberapa bulan terakhir.  

 

Kepala Militer Jenderal Alexander Yano menegaskan, pihaknya akan menghadapi berbagai ancaman yang dilancarkan oleh sekelompok orang yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan rencana perjanjian damai itu.  

Penasehat proses perdamaian kepresidenan Hermogenes Esperon, yang juga mantan kepala militer, menyangkal tuduhan bahwa pemerintah menyerahkan wilayah selatan Filipina kepada kelompok pemberontak Muslim. "Tidak ada kedaulatan yang diberikan. Hal ini demi Mindanao dan negara. Lebih baik melakukan dialog daripada berperang," katanya.  

 

Pejabat Filipina dan Amerika Serikat berharap, perjanjian perdamaian ini dapat mengubah kawasan selatan Filipina yang kaya akan sumber alam dari menjadi pusat ekonomi.

 

Protes

Berkait dengan rencana penandatanganan perjanjian damai itu, Walikota ZamboangaCelso Lobregat, Senin ini, memimpin 3.000 orang dalam sebuah protes di dewan kota. Toko-toko yang biasa menjadi sasaran serangan kelompok militan Muslim ditutup selama sehari.  

 

Pemrotes memegang spanduk bertuliskan, "Gloria, Jangan Menjual Kami."  Mereka memohon kepada Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo untuk membatalkan perjanjian tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau