BANDAR LAMPUNG, KAMIS - Bupati Lampung Barat meminta pengelola Tambling Wildlife Nature Conservacy untuk bertanggung jawab atas keresahan dan kerugian warga Way Pengekahan, Bangkunat Belimbing. Pengelola diminta untuk terus memantau dan mengawasi dua ekor yang harimau sumatera yang dilepasliarkan, serta mendampingi warga.
Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri yang dihubungi di Liwa, Lampung Barat, Kamis (7/8) mengatakan, sebagai bupati yang memiliki wilayah hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), ia mendukung upaya pelepasliaran dua ekor harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae yang dipindahkan dari Nanggroe Aceh Darussalam ke Lampung. Upaya tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan harimau Sumatra yang tinggal sedikit saja populasinya, ujar Mukhlis.
Namun demikian, lanjut Mukhlis, sejak awal pemindahan ia sudah mengingatkan pihak pemegang konsesi Tambling Wildlife Nature Conservacy (TNWC), lokasi pemindahan dan pelepasliaran harimau sangat dekat dengan lokasi permukiman warga. Yaitu permukiman yang terletak dalam enclave Dusun Way Pengekahan Desa Way Haru Kecamatan Bengkunat Belimbing Lampung Barat.
Menurut Mukhlis, kejadian harimau yang diperkirakan bernama Agam dan sudah mematikan 12 ekor kambing dan 10 ekor ayam sejak 1 Agustus 2008 hingga 5 Agustus 2008 itu harus menjadi kewaspadaan. Pihak pengelola TNWC tidak bisa begitu saja melepas tanggung jawab.
Apalagi, sebelum pelepasliaran dilakukan pada 22 Juli 2008, pengelola sudah memasang kalung pendeteksi keberadaan harimau. Dengan menggunakan satelit, titik keberadaan kedua ekor harimau yang dilepas bisa dimonitor.
Pihak pengelola TNWC sepatutnya terus menerus memonitor keberadaan kedua ekor harimau tersebut dan tidak melepaskan pengawasan. Sehingga ketika pengelola memantau harimau berada dekat dengan permukiman warga, pengelola TNWC yang hanya terletak sekitar tiga kilometer dari wilayah permukiman warga itu bisa segera memberitahu warga. "Warga bisa melakukan antisipasi dini dan berjaga-jaga," ujar Mukhlis.
Selain meminta pengelola bertanggung jawab, sebagai pemegang wilayah, Mukhlis kini tengah mengupayakan relokasi warga. Yaitu dari way Pengekahan di Desa Way Haru ke wilayah Desa Sumberejo di Way Pemerihan, Kecamatan Bengkunat Belimbing. Hanya saja, upaya tersebut masih terhambat perizinan dari Departemen Kehutanan.
Pemkab Lamung Barat dan warga menginginkan pemindahan warga disertai dengan tukar guling lahan. Lahan enclave seluas 1.200 hektar di Way Pengekahan harus diganti lahan dengan luasan lahan yang sama dan berstatus jelas.
Secara terpisah, Kepala Balai Besar TNBBS Kurnia Rauf mengatakan, selain menerjunkan tim pemantau dan pengawasan harimau, pengelola TNBBS juga akan mengajari warga menghadapi harimau untuk menekan konflik manusiaharimau. Pengelola TNBBS akan membangun dua pos pengendali di wilayah Tampang dan Pengekahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang