MAKASSAR, SELASA - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan datangnya surat keprihatinan dari Kongres Amerika Serikat terkait tewasnya seorang warga Papua saat warga Wamena hendak mengibarkan bendera bintang kejora Sabtu pekan lalu, tak mempengaruhi proses hukum soal itu. Sebab, sebagai negara yang berdaulat Indonesia tentu punya kedaulatan hukum dan wilayah tersendiri.
Tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi Pemerintah AS sendiri selama ini tetap mendukung keutuhan wilayah NKRI, kata Hassan Wirajuda kepada pers di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/8), saat mendampingi Menteri Luar Negeri Stephen Smith meresmikan SMP Negeri 4 Palangga.
Saat Hari Penduduk Pribumi se-Dunia di yang dipusatkan di Lapangan Sinaput, Wamena, Papua, Sabtu pekan lalu, seorang warga setempat tewas tertembak pada bagian dada. Korban, Anthonius Tabuni (40), tiba-tiba tergeletak bersimbah darah di tengah kerumunan massa ketika sejumlah warga hendak menancapkan anak panah yang dilekati bendera bintang fajar atau bintang kejora. Proses hukum kasus tersebut kini ditangani Polda Papua.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang