BANDUNG, KAMIS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan petugas KPK gadungan. Mereka biasanya mengaku-ngaku dan meminta sejumlah berkas atau uang dengan mengatasnamakan sebuah kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikannya, di Bandung, Kamis (14/8) saat berkunjung ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia mengatakan saat ini sudah lebih dari 100 anggota KPK gadungan yang telah ditangkap dan ditahan karena terlibat berbagai tindakan, terutama bermotif uang.
"Seluruh petugas KPK dilengkapi dengan tanda pengenal dan untuk yang tertentu dibekali dengan lencana seperti ini," ujar Antasari sambil menunjukkan kartu di depan ribuan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia juga menjelaskan dalam kartu tanda pengenal tersebut tidak ada tanda-tangan dirinya sebagai Ketua KPK.
Antasari menjelaskan penangkapan dilakukan di beberapa daerah di antaranya Kendari, Jakarta, dan Natuna. Mereka biasanya mendatangi para pejabat daerah dan mengaku-ngaku orang KPK atau menjadi "calo" untuk kasus tertentu.
"Kantor KPK hanya ada di Jakarta dan bila ada petugas KPK datang ke daerah selalu dilengkapi surat tugas dan hingga saat ini semua tersangka KPK selalu ditahan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang