Acheng Tangkap PSK Kakak Beradik

Kompas.com - 15/08/2008, 09:34 WIB

BERBAGAI cara digunakan wanita penjaja cinta untuk menghindari petugas. Namun, petugas tak kurang akal untuk menjerat wanita-wanita penjaja cinta ini.

Wajah Nuri (18) pucat pasi. Tak disangkanya, lelaki yang telah membooking dirinya untuk mendapatkan pelayanan singkat di tempat tidur ternyata polisi yang menyamar.

Harapan Nuri untuk mendapatkan uang sebagai bayaran atas jasa layanan pemuas nafsu komersialnya itu pun pupus. Dia bukannya dibawa menuju ke kamar hotel, tetapi malah digiring petugas ke Mapolda Kalsel, Kamis (14/8).

Warga Jl Trisakti Banjarmasin Barat itu tidak sendiri. Inur (21), kakak kandungnya yang bertugas mencarikan pria hidung belang untuk diajak tidur juga turut digaruk petugas.

Bersama kakak beradik itu petugas juga mengamankan sejumlah wanita penjaja cinta lainnya, yakni Ida (37) warga Simpang Jagung Pasir Mas, Surah (35), Sari (24) warga Jl Kuripan, Rahmida (26) warga Jl Pekapuran, Mia (32) warga Jl Sutoyo.

Informasi diperoleh Metro, gelar razia penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan petugas dari jajaran URC serta Dalmas Direktorat Samapta Polda Kalsel menjelang bulan suci Ramadan.

Sebelum menciduk Nuri dan teman-temannya, petugas yang melakukan razia pekat berhasil menggaruk puluhan pengunjung yang tak membawa KTP di sejumlah tempat hiburan malam.

Seusai mengobok-obok tempat hiburan, petugas di bawah komando Kanit URC Aipda Acheng Witarsa serta Pawas AKP Samno terus bergerak menyasar para wanita penjaja cinta yang beroperasi di berbagai tempat secara sembunyi-sembunyi.

Agar tidak kentara, petugas melakukan penyamaran melakukan transaksi berpura-pura sebagai pria hidung belang yang tengah mencari wanita penghibur untuk teman kencan.

Bak gayung bersambut. Saat berada di depan Hotel Barito, petugas bertemu seorang wanita bernama Inur yang mengaku bisa menyediakan wanita penjaja cinta untuk diajak tidur

Petugas langsung pura-pura tertarik dan membuka transaksi dengan Inur yang ternyata menawarkan adiknya sendiri. Awalnya Inur menawarkan Nuri dengan tarif short time sekitar Rp350 ribu. Oleh petuga ditawar hingga Rp250 ribu. Inur akhirnya setuju.

Begitu harga disepakati, Inur kemudian mengajak petugas menjemput Nuri yang telah menunggu di pub Barito. Tak mengira yang membookingnya petugas, Nuri langsung manut saat diajak pergi. Tapi bukannya ke hotel, melainkan digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Bersama Nuri, petugas juga berhasil menggaruk Ida dan Sari di depan Hotel Barito, seusai transaksi dengan petugas. Dini hari itu, petugas juga mengamankan Surah di Pasar Cempaka, Mia dan Midah di kawasan Jl Tarakan Banjarmasin Tengah.

Direktur Samapta Kombes Ndang S melalui Kanit URC Aipda Acheng Witarsa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan para PSK tersebut.

“Mereka kita amankan diberbagai tempat. Mereka patok tarif Rp350 ribu hingga Rp200 ribu,” kata Acheng seraya menambahkan sebelum mengaruk para PSK ini pihaknya juga melakukan razia pekat di Nasa Karaoke serta Joy Karaoke.

Ketika ditemui di Mapolda Kalsel, baik Nuri, Inur dan  para PSK lainnya tak mau berkomentar mengenai penangkapan mereka. Mereka lebih banyak terdiam saat diperiksa petugas. (dwi)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau