Konservasi Penyu di Indonesia Menjadi Contoh

Kompas.com - 20/08/2008, 16:08 WIB

DENPASAR, RABU — Negara-negara kawasan Samudra Hindia dan Asia Tenggara yang tergabung dalam The Indian Ocean and South East Asia (IOSEA) memuji upaya konservasi penyu di Indonesia.

"Berbagai upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap enam jenis penyu di Indonesia guna mencegah kepunahan akan bisa menjadi contoh negara lain," kata Sekjen IOSEA Douglas Hykle pada pertemuan ke-5 IOSEA di Sanur, Bali, Rabu (20/8).

Dalam pertemuan anggota IOSEA yang berlangsung hingga Sabtu (23/8), delegasi dari berbagai negara anggota yang melihat langsung konservasi penyu di Indonesia dapat saling bertukar informasi ilmiah dan teknis guna meningkatkan kerja sama promosi internasional. Pertemuan tersebut, katanya, dimaksudkan untuk memfasilitasi pengembangan rencana aksi pengelolaan dan konservasi penyu serta mengidentifikasi kebutuhan program mitigasi interaksi antara ikan dan penyu, seperti perlindungan telur dan tempat penyu betina bertelur di pantai.

Menurut Douglas Hykle, promosi jaringan dan kemitraan dimaksudkan untuk mendorong implementasi kesepakatan IOSEA tentang penyu laut sebagai bagian dari aktivitas internasional dalam konservasi dan pengelolaan penyu. Dari 44 negara anggota IOSEA, 28 negara di antaranya telah menandatangani kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia, dan yang terakhir dilakukan Oman.

Upaya pelestarian penyu menjadi perhatian dunia, mengingat dari ribuan telur yang menetas, sangat sedikit yang bisa bertahan hidup hingga dewasa. Misalnya, penyu hijau di berbagai daerah di Nusantara yang berpotensi mencapai sekitar 40.000 ekor. Dalam dua bulan masing-masing induk mampu bertelur delapan kali, dengan jumlah telur 110 butir. Namun, dari setiap 1.000 telur yang menetas, diperkirakan hanya dua ekor yang bertahan hidup hingga dewasa.

IOSEA merupakan lembaga kerja sama antarnegara kawasan Samudra Hindia dan Asia Tenggara serta negara lain yang memiliki perhatian terhadap pelestarian penyu. Ancaman utama terhadap penyu laut terutama oleh kegiatan eksploitasi yang tanpa menjaga kelestariannya (unsustainable exploitation), perusakan terhadap habitat khususnya tempat bertelur dan mencari makan, serta kematian akibat penangkapan tak sengaja oleh nelayan.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kampanye terpadu untuk menyelamatkan penyu melalui penerapan sejumlah peraturan, termasuk yang terkait dengan penangkapan ikan. Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, seperti perusahaan bidang perikanan yang terbukti menangkap penyu, dikenai sanksi berat sesuai ketentuan yang ada.

Dijelaskan bahwa penangkapan ikan dengan pukat harimau harus menggunakan jaring TED (turtle extrude devices) yang secara otomatis akan meloloskan penyu yang tertangkap kembali ke laut. Penangkapan ikan dengan cara memancing, katanya, juga disyaratkan menggunakan kail berbentuk huruf "C" yang bisa menyelamatkan penyu dan dilarang memakai kail berbentuk "J" yang menjerat dan mematikan penyu.

Menurut Freddy, kini telah ditetapkan sejumlah lokasi konservasi yang merupakan kawasan tempat bertelur penyu, seperti habitat penyu hijau di Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur, dan penyu belimbing di Janursba Medi serta Warnon di Papua. Perlindungan dan pelestarian penyu juga dilakukan melalui berbagai upaya, seperti mencegah pemangsaan telur oleh burung elang dan biawak maupun tindakan perburuan sarang telur penyu oleh masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau